JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jepara terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya ditunjukkan dalam pertemuan antara Polres Jepara dengan LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Jepara yang digelar pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi ruang dialog strategis antara aparat kepolisian dan lembaga bantuan hukum dalam membahas berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, sekaligus memperkuat pendekatan pencegahan dalam penanganan hukum.   Ketua LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Jepara, Sofyan Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengambil peran aktif sebagai mitra kepolisian dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Jepara. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum yang lebih humanis, terutama melalui mekanisme Restorative Justice untuk perkara ringan.   “Pendampingan hukum tidak hanya soal proses peradilan, tetapi juga bagaimana kita hadir memberikan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat kecil,” ungkapnya.   Selain isu hukum, LBH Garuda Kencana juga menyoroti dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk persoalan keluarga, perlindungan kelompok rentan, serta tantangan informasi di era digital yang kerap memunculkan opini tanpa verifikasi.   Menurut Sofyan, kondisi tersebut menuntut adanya kerja sama yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak memicu keresahan publik.   Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menegaskan bahwa Polres Jepara terus mengedepankan pendekatan preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Jepara. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.   Kapolres juga membuka ruang seluas-luasnya terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak sebagai bagian dari evaluasi kinerja institusi kepolisian. “Setiap masukan adalah bahan perbaikan bagi kami. Tujuannya satu, yaitu meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.   Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Jepara. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam membangun ruang sosial yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan di Bumi Kartini.(Wely) Sumber:Humas polres jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan rekomendasi tegas terkait penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jepara.   Melalui surat bernomor B-608.1/DJ.I/PP.00.7/03/2026 tertanggal 5 Maret 2026, Kemenag RI menindaklanjuti laporan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait hasil penanganan awal kasus tersebut. Surat itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya yang dikirimkan pada 4 Maret 2026.   Dalam rekomendasi tersebut, Kemenag menegaskan dua langkah utama yang wajib dijalankan pihak pondok pesantren, yakni melarang oknum terduga pelaku untuk kembali mengajar serta melarang penerimaan santri baru hingga proses penanganan dan evaluasi dinyatakan selesai.   Kepala Kemenag Jepara, Aksan, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp pada Jumat (8/5/2026), menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena bertentangan dengan fungsi utama pesantren sebagai tempat pendidikan dan pembinaan akhlak. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi para santri,” ujarnya.   Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait dugaan kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Jepara Polres Jepara. Selain langkah penegakan aturan, Kemenag Jepara bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan DP2KB juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh pengelola pondok pesantren di Kabupaten Jepara. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan sistem pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan. “Kami juga telah membentuk satgas anti kekerasan di pesantren serta melakukan pemantauan rutin melalui penyuluh di setiap kecamatan,” tambahnya.   Kemenag berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.(Wely)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan penggeledahan kamar hunian, sosialisasi bahaya narkoba, serta pelaksanaan test urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIB Sukabumi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026. Isinya tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., dan dihadiri unsur TNI, Polri, serta BNNK Sukabumi sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang diikuti seluruh pejabat manajerial, pegawai, hingga peserta magang di lingkungan Lapas Sukabumi. Dalam amanatnya, Kalapas Sukabumi Budi Hardiono menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan institusi dalam menjaga integritas serta marwah organisasi pemasyarakatan. “Tidak ada toleransi terhadap keterlibatan petugas maupun warga binaan dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas. Integritas adalah harga mati dan seluruh petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK Sukabumi sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di kamar hunian warga binaan. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti gunting, korek api gas, botol kaca, alat pencukur, tali kain, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Seluruh barang tersebut langsung didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku. Selain razia kamar hunian, BNNK Sukabumi juga memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada petugas dan warga binaan guna meningkatkan pemahaman terkait dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama sekaligus Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Erza Nur Afrilia, S.K.M. Sebagai bentuk penguatan komitmen Zero HALINAR, kegiatan ditutup dengan pelaksanaan test urine terhadap 20 petugas dan 30 warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Budi Hardiono menegaskan, sinergi bersama aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. “Hari ini kami bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, sosialisasi bahaya narkotika, serta test urine bagi petugas dan warga binaan,” ujarnya. Hal ini selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, serta penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” pungkasnya. (Usep)

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan secara serentak. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran, Jum’at (08/06) Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Majalengka serta mendapat dukungan dari unsur aparat penegak hukum, yakni anggota Kodim 0617 Majalengka dan Polres Majalengka. Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. “Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Rian. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, dilanjutkan dengan razia gabungan pada sejumlah kamar hunian warga binaan, tes urine bagi petugas dan warga binaan, pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan, penyuluhan bahaya narkotika, hingga konferensi pers hasil kegiatan. Dalam kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada kamar hunian 1, 2, 8, 9, 13, dan 19, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 14 buah korek gas, 10 buah pisau cukur, 1 buah cermin, 2 set kartu remi, 1 set kartu domino, 1 botol kaca, dan 2 buah sendok stainless. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap 20 orang warga binaan dan 9 orang petugas menunjukkan hasil negatif narkoba secara keseluruhan. Hal tersebut menjadi indikator positif terhadap upaya pencegahan dan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Majalengka. Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Majalengka juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan periode Januari hingga April 2026. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Ke depan, Kalapas Kelas IIB Majalengka Rian Firmansyah menyampaikn akan terus meningkatkan intensitas razia rutin, pengawasan, serta pelaksanaan tes urine secara berkala guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkoba unkap nya. (Asep Rusliman)

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir sungai, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan membagikan sembako kepada warga di kawasan Perairan Kali Nagara Amuntai, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Polairud Polres HSU dengan menyasar masyarakat yang sedang beraktivitas di sepanjang pesisir Sungai Kali Nagara. Pembagian sembako dilakukan secara langsung sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang menggantungkan kehidupan di wilayah perairan. Dalam suasana penuh keakraban, personel Sat Polairud menyambangi warga sambil menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang ditemui di sekitar bantaran sungai. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang merasa terbantu dan mengapresiasi kepedulian jajaran kepolisian. Kapolres Hulu Sungai Utara Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga melalui aksi sosial kemanusiaan. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir sungai yang sehari-hari beraktivitas di wilayah perairan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ungkapnya. Selain berbagi sembako, personel Sat Polairud juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan. Kegiatan sosial seperti ini juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Dengan hadir langsung di tengah warga, diharapkan mampu membangun rasa aman, nyaman, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Perairan Kali Nagara Amuntai terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sat Polairud Polres HSU berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, penipuan, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan Ikrar, Deklarasi, dan Razia Zero Handphone, Penipuan, dan Narkoba (HALINAR) dengan bersinergi bersama unsur TNI, Polri, serta organisasi masyarakat seperti Banser, Pemuda Pancasila, dan Squad Nusantara. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama dan pembacaan ikrar serta deklarasi komitmen untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone ilegal.   Seluruh peserta yang hadir menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan pengamanan dan pemberantasan praktik-praktik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.   Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Razia dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur yang berlaku.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Renza Masietyo A.Md.IP., S.H., M.H.), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.   “Kegiatan ikrar, deklarasi, dan razia ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan Rutan Jepara yang bebas dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Sinergi bersama TNI, Polri, dan unsur masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan akan terus diperkuat secara berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif dan represif secara konsisten demi menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif,” imbuhnya. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR, berintegritas, dan berorientasi pada keamanan serta ketertiban.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara — Pemuda Pancasila turut ambil bagian dalam kegiatan Ikrar, Deklarasi, dan Razia Zero Handphone, Penipuan, dan Narkoba (HALINAR) yang digelar oleh Rutan Kelas IIB Jepara, Selasa (6/5/2026). Kehadiran Pemuda Pancasila dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.   Kegiatan diawali dengan apel bersama serta pembacaan ikrar dan deklarasi komitmen pemberantasan HALINAR yang diikuti unsur TNI, Polri, Banser, Pemuda Pancasila, Squad Nusantara, serta jajaran petugas rutan.   Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Masietyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk Pemuda Pancasila, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.   Menurutnya, sinergi antara petugas pemasyarakatan, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya rutan yang bersih dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba.   Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan penuh semangat kebersamaan. Melalui partisipasi ini, Pemuda Pancasila menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Suasana hangat, meriah, dan sarat nuansa budaya mewarnai pembukaan kegiatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana bertema “Persit Bisa” yang digelar di Expo Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Persit Kartika Chandra Kirana dalam meneguhkan perannya sebagai organisasi perempuan yang aktif, produktif, adaptif, dan terus memberikan kontribusi nyata bagi keluarga besar TNI AD, masyarakat, serta bangsa sebagai pendamping abdi negara yang tangguh. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang Persit selama delapan dekade. Suasana semakin khidmat saat ditayangkan video tematik yang menggambarkan kiprah Persit dalam mendukung program TNI AD, memperkuat ketahanan keluarga prajurit, serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat. Kemeriahan acara semakin terasa dengan penampilan spesial penyanyi Joy Tobing, jebolan Indonesian Idol pertama, yang membawakan lagu-lagu nasional dan lagu “Persit Bisa”. Penampilan tersebut membangkitkan rasa cinta tanah air, kebanggaan sebagai bagian dari keluarga besar TNI AD, serta semangat Persit untuk terus berkarya bagi bangsa. Momen penting dalam pembukaan ditandai dengan sambutan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak, yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Ibu Wakil Presiden RI Selvi Gibran Rakabuming Raka didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan Ketua Umum Dharma Pertiwi. Prosesi simbolis pemukulan gong menjadi penanda dimulainya kegiatan “Persit Bisa” secara resmi. Momen tersebut tidak hanya menghadirkan kesan seremonial, tetapi juga menjadi simbol semangat Persit untuk terus bergerak, berkarya, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Mengusung tema “Sulam Peniti”, pembukaan HUT ke-80 Persit turut menghadirkan kekayaan budaya Nusantara sebagai bagian dari identitas bangsa. Nuansa budaya terasa sejak awal kegiatan, memperlihatkan bahwa Persit tidak hanya menjadi organisasi pendamping prajurit, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga, mengenalkan, dan membanggakan warisan budaya Indonesia. Kegiatan juga dimeriahkan dengan fashion show Sulam Peniti Padang dari Persit Daerah XX/Tuanku Imam Bonjol melalui koleksi bertajuk “Simpulan Harmoni”. Peragaan busana tersebut menampilkan keindahan kain tradisional Indonesia sekaligus menjadi ruang ekspresi kreativitas, kekompakan, dan pemberdayaan keterampilan anggota Persit. Dalam keterangannya, Ketua Umum Persit KCK menyampaikan bahwa tema “Persit Bisa” menjadi ajakan bagi seluruh anggota Persit untuk terus meningkatkan kualitas diri. “Persit bukan hanya mendampingi prajurit dalam kehidupan keluarga, tetapi juga menjadi kekuatan moral yang ikut menjaga semangat pengabdian. Dengan tema ‘Persit Bisa’, kami ingin menegaskan bahwa perempuan Persit mampu beradaptasi, berkarya, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujarnya. Salah seorang tamu undangan mengaku bangga dapat mengikuti kegiatan tersebut. “Acara ini memberi semangat baru bagi kami. Persit bisa menjadi tempat untuk belajar, berkarya, dan saling menguatkan,” ungkapnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan booth pameran oleh Ibu Wakil Presiden RI bersama Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan para tamu undangan. Peninjauan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung berbagai produk unggulan hasil karya anggota Persit yang mencerminkan kreativitas, kemandirian, serta kecintaan terhadap budaya Nusantara. Pembukaan “Persit Bisa” menjadi gambaran bahwa Persit Kartika Chandra Kirana terus hadir menembus batas waktu sebagai organisasi perempuan yang tangguh, berbudaya, peduli, dan berdaya. Melalui semangat “Persit Bisa”, Persit berkomitmen memperkuat pengabdian, soliditas, serta perannya sebagai pilar keluarga prajurit dan bagian dari kekuatan bangsa. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan seorang pria muda dalam kondisi meninggal dunia di dalam sebuah minimarket pada Jumat (8/5/2026) pagi. Korban diketahui bernama Andiansyah (24), warga Kampung Cihaur RT 07/05, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon. Korban sehari-hari bekerja sebagai karyawan minimarket tersebut. Peristiwa itu terjadi di sebuah gerai Alfamart yang berada di Kampung Panyaguan RT 001/001, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban masuk kerja seperti biasa pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah aktivitas toko selesai, korban bersama rekannya, Ismail Mardiansyah (22), beristirahat di dalam minimarket. Namun pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saksi mencari korban karena tidak berada di tempat istirahatnya. Saat dilakukan pengecekan ke area dalam toko, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dekat rolling door minimarket. Korban ditemukan dengan tali rapia plastik berwarna coklat yang terlilit di leher dan terikat pada bagian atas rolling door. Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkannya ke Polsek Kalibunder. Petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Kalibunder kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jasad korban, serta pemeriksaan awal. Kapolsek Kalibunder, Dodi Irawan, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan dari masyarakat. “Setelah menerima informasi, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di TKP bersama tim medis,” ujarnya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut. (Dicky)

MAJALENGKA,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka menggelar rapat koordinasi terkait Pilot Project Program Sertifikasi Lahan bagi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) TA 2025 yang dikolaborasikan dengan Progam PTLS penerima bantuan BSPS di Desa Lame, Sukamenak dan Rajawangi dalam mendukung program 3 juta rumah di Kabupaten Majalengka. Hadir Kepala DPKPP Kabupaten Majalengka Sidharta, A.P.M.P dari perwakilan Kementrian PKP dari Balai Pelaksanaan Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman Jawa II, Yadi dan perwakilan dari ATR/BPN Kepala Seksi Pengukuran Okka Pratama dan Kepala Desa penerima bantuan BSPS tahun 2025. Dikatakan Kepala DPKPP, Sidharta bahwa file projek Kementrian PKP dan ATR BPN se Indonesia ini untuk Program di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 100 unit yang tersebar di tiga kabupaten percontohan yakni Kabupaten Majalengka sebamyak 30 unit, Sumedang 40 unit dan Subang sebanyak 30 unit. “Ada program PTSL di Kabupaten Majlengka dengan kuota 30.000 hektar pengukuran dan 30.000 sertifikat yang dilaksanakan di 150 desa se Kabupaten Majalengka dengan kuota pembagian masing masing desa berbeda. Untuk yang 3:desa peserta BSPS tqhun 2025 yakni Desa Rajawangi, Sukamenak dan Lame sudah disinkronkan dengan program PTSL reguler. Jadi di PTSL Reguler itu adalah penerima bantuan BSPS tahun 2025,” kata Sidharta kepada media. Kamis (07/05/26). Sambung dia, jika program ini berhasil tentu penerima bantuan akan lebih banyak di Kabupaten Majalengka dan akan lebih lancar lagi jika menemukan kendala kendala.misalkan di BSPS itu nama penerima programnya adalah pemilik tanah nanti akab sinkrin tidak ada madakah lagi tinggal mengukur. “Program BSPS ini membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi layak dan aman serta sehat untuk dihuni,” jelasnya. (Asep Rusliman)