SUKABUMI, Bidik-Kasusnews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi pada Rabu (16/4/2025).
Kerja sama ini menandai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset wakaf agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam bidang sosial, pendidikan, dan ekonomi keumatan.
Menteri Nusron menyampaikan pentingnya melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam mengelola lahan yang belum termanfaatkan secara maksimal.
“Pemanfaatan tanah tidak bisa eksklusif, harus adil dan merata. Umat harus diberi ruang untuk ikut mendorong kemajuan melalui lahan-lahan wakaf yang dikelola dengan baik,” ungkapnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum DPP PUI, Raizal Arifin, yang menilai bahwa MoU ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas organisasi keagamaan dalam mengelola aset tanah secara profesional.
Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, ATR/BPN menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf kepada berbagai lembaga keagamaan di Sukabumi. Sertipikat ini mencakup lahan milik pondok pesantren, yayasan, serta musala yang selama ini belum memiliki legalitas yang kuat.
Momen tersebut juga diisi dengan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, ulama karismatik pendiri Pesantren Syamsul ‘Ulum, sebagai bentuk penghormatan atas warisan perjuangan beliau di bidang keagamaan dan pendidikan.
Acara turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua Majelis Syura PUI Nurhasan Zaldi, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Selain itu hadir mendampingi menteri Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, dan Kakanwil BPN Jawa Barat Yanuar Hikmat Ginanjar.
Sinergi ini diharapkan mempercepat langkah menuju pengelolaan tanah wakaf yang modern, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan umat. (UM)