Kita Bersatu Dan Kompak Membela Wawan Suwandi Sebagai Plt Ketua PWI Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat
Di tengah riuhnya hiruk pikuk dunia jurnalistik, terkadang kita lupa bahwa di balik setiap berita, ada manusia dengan segala perasaan dan kehormatan yang harus dijaga. Kisah ini adalah tentang Wawan Suwandi, seorang wartawan yang telah mengabdikan dirinya pada dunia jurnalistik sejak tahun 1996. Namun, kini ia harus menghadapi badai pemberitaan yang mengoyak-ngoyak reputasinya.

Seorang lelaki, dengan sorot mata yang tajam dan penuh tekad, menatap layar monitor. Bibirnya berkomat-kamit, merapalkan kata-kata yang sarat makna. Dialah Sudirman SH MH, seorang kuasa hukum yang berdiri teguh membela kliennya, Wawan Suwandi. Sudirman juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Kalbar.

Kala Pena Menari di Atas Luka

Sudirman SH MH dengan lantang menyuarakan keprihatinannya terhadap pemberitaan yang menimpa Wawan Suwandi. Ia menyebutkan bahwa berita-berita tersebut dibuat oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan beberapa media yang menayangkannya, telah melanggar asas praduga tak bersalah. Lebih dari itu, pemberitaan tersebut dinilai tidak sesuai dan melanggar kode etik jurnalistik.

“Apa yang dibuat oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai wartawan dan beberapa media yang menerbitkan berita dan menayangkannya mengenai klien saya yang bernama Wawan Suwandi, merupakan perbuatan yang bertentangan dengan azas praduga tidak bersalah serta tidak sesuai dan melanggar kode etik jurnalistik dalam menulis beritanya,” tegas Sudirman SH MH pada Kamis, 24 Juli 2025, di Kota Pontianak.

Sebuah Pelanggaran

Sudirman SH MH mengungkapkan bahwa berita yang beredar tersebut dibuat secara sepihak, tanpa adanya keterangan yang memadai dan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik yang seharusnya dijunjung tinggi.

Sebagai kuasa hukum, Sudirman SH MH tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pasal-pasal hukum telah dilanggar dan dapat menjerat para terlapor.

“Seperti adanya unsur pidana pencemaran nama baik serta sebagaimana diatur dalam pasal dan UU ITE sebagaimana telah diatur dalam pasal. Dengan ancaman hukuman,” jelas Sudirman.

Di tengah badai pemberitaan, Sudirman SH MH juga menegaskan legalitas Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Legalitas ini didasarkan pada Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 133-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus PWI Provinsi Kalbar, sisa masa bakti 2024-2029.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 21 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi.

Keheranan Seorang Wartawan Senior

Wawan Suwandi, seorang wartawan yang telah malang melintang di dunia jurnalistik sejak tahun 1996, tentu saja merasa kaget dan terluka dengan pemberitaan yang menimpanya.

Pengalaman panjangnya sebagai wartawan, baik di media lokal Kalbar maupun nasional, membuatnya heran dengan kualitas karya tulis yang dibuat oleh oknum-oknum tersebut.

Pasal-Pasal yang Dilanggar

Sudirman SH MH merinci pasal-pasal yang dilanggar dalam pemberitaan tersebut, di antaranya:

– Pasal 27 ayat 3 UU ITE, tentang pencemaran nama baik.

– Pasal 311 KUHP, tentang pencemaran nama baik.

– Pasal 311 KUHP, tentang pencemaran nama baik secara terbuka.

Sudirman SH MH menegaskan bahwa somasi yang ditujukan kepada Wawan Suwandi merupakan berita yang menyesatkan publik. Ia juga menekankan bahwa Wawan Suwandi tidak memiliki hubungan hukum dengan Hendry Chairudin Bangun.

Sebuah Renungan untuk
Jurnalisme yang Lebih Baik

Kisah ini adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi dunia jurnalistik. Di tengah arus informasi yang deras, kita harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalistik yang luhur. Kejujuran, keberimbangan, dan konfirmasi adalah kunci untuk menghasilkan berita yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Semoga kisah Wawan Suwandi ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga martabat profesi wartawan dan mengedepankan kebenaran dalam setiap pemberitaan.
Wartawan Basori

Follow Us On

Trending Now​

DPRD Kota Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis...

Launching Koperasi Merah Putih, Bupati Sukabumi: Kekuatan Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi...

Dari PU ke Puncak Birokrasi: Ary Bachtiar Resmi Jadi Sekda Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara...

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas...

Harmoni UMKM, Sholawat dan Kebangsaan: GRIB Jaya Jepara Gelar Festival Meriah, Polres jepara Turun Tangan Amankan Jalannya Acara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu...

Hotel Augusta dan Wartawan Lintas Media Sukabumi Sepakat Akhiri Polemik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H...

Recent Post​

DPRD Kota Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III yang...

Launching Koperasi Merah Putih, Bupati Sukabumi: Kekuatan Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sukabumi...

Dari PU ke Puncak Birokrasi: Ary Bachtiar Resmi Jadi Sekda Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara akhirnya mencapai titik penting. Sabtu (26/7/2025)...

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas. Persijap Jepara, tim kebanggaan Laskar Kalinyamat...

Harmoni UMKM, Sholawat dan Kebangsaan: GRIB Jaya Jepara Gelar Festival Meriah, Polres jepara Turun Tangan Amankan Jalannya Acara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu dalam satu panggung besar di Alun-Alun 1 Jepara...

Hotel Augusta dan Wartawan Lintas Media Sukabumi Sepakat Akhiri Polemik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H. Asep Suparwan dan Deni Rustiawan bersama 32 orang...

Kajati Riau Lantik 11 Pejabat Eselon III: Dorong Profesionalisme dan Integritas Adhyaksa

Pekanbaru, Bidik-kasusnews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., secara resmi melantik 11 pejabat Eselon III dalam...

Uri-uri Budaya Dan Tradisi Nenek Moyang Bupati Agus Setyawan Ikuti Merti Dusun di Kampung Halaman

TEMANGGUNG- BIDIK KASUSNEWS.COM.– Uri-Uri Budaya Dan Tradisi Nenek moyang Ratusan warga mengenakan pakaian adat Jawa lengkap mengikuti prosesi tahunan...

Hari Ke 10 Ops Patuh Lodaya 2025 Satlantas Polres Majalengka Dengan Hasil 3.901 Teguran dan 80 ETLE

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang...