JATENG:Bidik-Kasusnews.com
Jepara – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Alun-Alun I Jepara, Minggu (17/8/2025). Kehadiran beliau menjadi bagian penting dalam barisan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara.
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Bupati Jepara beserta Wakil Bupati, Kapolres Jepara, Dandim Jepara, Ketua DPRD Jepara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Jepara. masyarakat juga turut hadir alun-alun untuk menyaksikan momen sakral pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Kepala Rutan Jepara menegaskan bahwa kehadirannya dalam upacara kemerdekaan ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan, tetapi juga sebagai wujud sinergi Rutan Jepara dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di Kabupaten Jepara. “Momentum kemerdekaan ini mengingatkan kita untuk terus mengabdi kepada bangsa. Bagi kami di Rutan, semangat perjuangan itu diwujudkan dengan memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan, agar mereka dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang berguna,” ungkapnya kepada Bidik-kasusnews Minggu 17/8/2025
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peringatan HUT RI menjadi pengingat penting akan arti kebersamaan, gotong royong, serta persatuan seluruh elemen bangsa. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Jepara.
Upacara ditutup dengan doa bersama untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Semangat kemerdekaan diharapkan terus hidup, tidak hanya di dalam kehidupan masyarakat, tetapi juga di dalam proses pembinaan di Rutan Jepara.
(Wely-jateng)