JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara-10-Maret-2029- Dugaan penggunaan sepeda motor operasional desa berpelat merah sebagai jaminan proyek di salah satu desa di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, menjadi perhatian warga. Motor jenis NMX yang merupakan kendaraan dinas desa tersebut disebut-sebut dijaminkan karena adanya persoalan keuangan terkait proyek yang belum terselesaikan.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa motor operasional desa itu diduga digunakan sebagai jaminan proyek yang dikerjakan dan masih menyisakan masalah pembayaran.
“Katanya motor NMX pelat merah itu dijadikan jaminan untuk yang melantarkan proyek yang sudah selesai dan ada persoalan keuangan,” ujar salah satu warga insial AR kepada Bidik-kasusnews 10/3/2026.
Terkait hal tersebut, Kepala Desa Bungkap saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026) melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
Sementara itu, Kepala Dinas Densospermades Kabupaten Jepara yang juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama hanya memberikan jawaban singkat.
“Maaf, lagi rapat,” tulisnya.
Dugaan penggunaan aset desa sebagai jaminan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, kendaraan operasional berpelat merah merupakan aset pemerintah yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan lain.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai kebenaran informasi tersebut. Warga berharap adanya klarifikasi agar persoalan ini dapat diketahui secara jelas.
(Rubianto)