Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial D (48) yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam kamar rumahnya di Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kamis (14/8/2025) lalu.

Pelaku diketahui berinisial SA (25), warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong. Polisi menangkap pelaku saat berada di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Jepara.

Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.

> “Motifnya pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban lantaran masalah ekonomi maupun finansial. Ia berniat merampas barang-barang korban untuk dijual,” ujar Kompol Edy dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (25/8/2025).

Menurut keterangan polisi, pelaku mengenal korban melalui aplikasi kencan sejak Januari 2025 untuk transaksi open BO. Setelah sempat bertemu sekali, korban kembali menghubungi pelaku. Karena terdesak masalah keuangan, SA akhirnya bersedia datang ke rumah korban pada Senin (11/8/2025).

Saat itu, keduanya sempat minum minuman keras bersama sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun, karena korban tidak kunjung tidur dan terus mengeluh sakit gigi, pelaku merasa kesal. Sekitar pukul 01.30 WIB, SA kemudian mencekik korban hingga tewas.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel, perhiasan, dokumen, hingga sepeda motor Honda Beat Street. Barang-barang tersebut disimpan pelaku untuk dijual.

Jenazah korban akhirnya ditemukan dua hari kemudian oleh warga dalam kondisi membusuk. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya botol minuman keras merk Kawa-kawa, gelas berisi alkohol, serta beberapa obat-obatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah 15 tahun penjara.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 Melaju ke Final Piala Soeratin 2025 

Lampung, Bidik-kasusnews.com — Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 berhasil memastikan langkah ke...

Viral Warga Gotong Keranda Lewati Sungai, Pemkab Sukabumi Siapkan Pembangunan Jembatan Gantung

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Viral video warga Kampung Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan...

Pembangunan Tower di Surade Diduga Ilegal, Pemkab Sukabumi Layangkan Teguran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Proyek pembangunan tower provider di Kampung Sumur Bandung, Desa...

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama untuk Alm. Fahmi Idris, Fahira Idris Sampaikan Rasa Syukur

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda...

Wali Kota Sumringah Kelurahan Cisarua Juara Lomba Perpustakaan Tingkat Jawa Barat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengapresiasi pencapaian Kelurahan...

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN RI Gantikan Marthinus Hukom

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi...

Recent Post​

Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 Melaju ke Final Piala Soeratin 2025 

Lampung, Bidik-kasusnews.com — Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 berhasil memastikan langkah ke partai final Piala Soeratin U-15 tingkat Provinsi...

Viral Warga Gotong Keranda Lewati Sungai, Pemkab Sukabumi Siapkan Pembangunan Jembatan Gantung

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Viral video warga Kampung Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang terpaksa...

Pembangunan Tower di Surade Diduga Ilegal, Pemkab Sukabumi Layangkan Teguran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Proyek pembangunan tower provider di Kampung Sumur Bandung, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, jadi...

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama untuk Alm. Fahmi Idris, Fahira Idris Sampaikan Rasa Syukur

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa Bintang Mahaputera Utama kepada Alm. Prof. Dr...

Wali Kota Sumringah Kelurahan Cisarua Juara Lomba Perpustakaan Tingkat Jawa Barat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengapresiasi pencapaian Kelurahan Cisarua menjadi juara 1 Lomba Perpustakaan Tingkat...

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN RI Gantikan Marthinus Hukom

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional...

Kapolresta Pati Apresiasi Peserta Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Berjalan Aman dan Kondusif

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi...

Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Wali Kota: Untuk Layanan Publik dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM-  Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun...

Bareskrim Polri Musnahkan 18,5 Kg Sabu dari Kasus Sragen, Tersangka Hariyanto

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu...