Cirebon Bidik-kasusnews.com,.
Sulitnya perekonomian yang melanda Indonesia khususnya di kabupaten Cirebon berdampak kepada kebutuhan masyarakat kecil terutama di dunia pendidikan yang Akhir Akhir ini menjadi sorotan karena banyaknya pungutan yang menguntungkan pihak dari oknum guru,
Seperti di Sekolah Dasar yang berbasis agama yaitu di sekolah MI (Madrasah Ibtidaiyah Assalafiyah) terletak di jalan Ki Sabalanang no. 71 Bode Lor kabupaten Cirebon kecamatan Plumbon mengadakan Study Tour ke Jogya dengan harga yang cukup mencengangkan mencapai hampir Rp 450.000,- an ,
Yang membuat orang tua siswa menjadi menjerit seperti narasumber wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya mau membeberkan dan mengeluhkan mahalnya study tour di sekolah MI (Madrasah Ibtidaiyah Assalafiyah) menuturkan pada kami awak media” mahalnya harga kegiatan Study Tour yang di adakan panitia membuat saya merasa keberatan pak” tuturnya singkat
Demi mendalami dan mengorek informasi kami pun sempat datang ke kantor KEMENAG di area perkantoran Kabupaten Cirebon, di situ kami di temui oleh salah satu pejabat bidang madrasah BPK Deden yang di dampingi pak Ujang dan mengklarifikasi terkait study tour apakah dari pihak KEMENAG itu memperbolehkan atau tidak,
Beliau pun menjawab” kami/KEMENAG tidak pernah memberi surat edaran agar study tour itu di laksanakan atau pun melarang study tour tersebut “jawabnya ,”asalkan tidak memberatkan orang tua murid dan tidak memaksa murid untuk mengikuti kegiatan tersebut “tambahnya,
Jawaban yang singkat padat dan tegas itu membuat kami awak media menjadi agak keheranan antara aturan dan jawaban dari kantor KEMENAG yang membawahi SD/MI ,SMP,MAN berbasis agama dan jawaban kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Merasa kurang puas kamipun mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan mendapatkan jawaban yang berbeda dari salah satu perwakilan kantor tersebut
“Kami melarang keras adanya study tour ” katanya ,
Tim investigasi media melakukan kunjungan ke MI Assalafiyah Bode Lor guna melakukan klarifikasi dengan pihak kepala sekolah di ruangannya, kepsek MI Assalafiyah H. Sutrisno, mengatakan diri nya berpegang pada aturan Mentri yang membolehkan Study Tour kalau Gubernur KDM melarang keras aturan yang lebih tinggi adalah Mentri bukan Gubernur tegasnya kepsek MI Assalafiyah.
Lanjut H. Sutrisno bahwa Sanya Study Tour yang di kemas dengan nama Fan Family Day ini tidak semua siswa kelas 6 wajib ikut Study Tour Jogya karena ada siswa/i yang tidak ikut dan pihak sekolah tidak memaksakan, hal ini sudah di sepakati bersama antara pihak wali murid dengan sekolah untuk mengadakan Study Tour Jogya (Refreshing).
Sampai berita ini di terbitkan, Larangan study tour di Jawa Barat melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi (KDM) belum dicabut dan tetap diberlakukan. KDM bersikukuh mempertahankan kebijakan ini untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa dan menilai study tour lebih condong ke piknik.
(Asep.R)