Kemenag dan Forkopimcam Tahunan Awasi Aktivitas Ponpes Al Anwar Mantingan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara-Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Jumat (8/5/2026), jajaran Forkopimcam Tahunan bersama Kemenag Jepara melakukan klarifikasi langsung di lingkungan pondok pesantren yang berada di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Kegiatan tersebut diikuti unsur kecamatan, kepolisian, Bakesbangpol, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat.

 

Camat Tahunan, Mu’adz, menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Direktorat Pesantren Kemenag RI yang sebelumnya diterbitkan pada Maret 2026.

“Kami ingin memastikan rekomendasi dari Kemenag RI dijalankan sesuai ketentuan, termasuk terkait posisi pengasuh pondok,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, AJ selaku pihak yang dilaporkan dalam dugaan TPKS disebut kembali membantah seluruh tuduhan. Namun, ia mengaku sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas mengajar maupun memimpin ibadah di lingkungan pondok pesantren.

 

Pengelolaan pondok kini disebut telah dialihkan kepada pihak keluarga. Meski demikian, AJ masih tinggal di area pondok yang berdekatan dengan asrama dan ruang pendidikan santri.

 

Pihak kecamatan menyebut aktivitas pendidikan di pondok masih berjalan seperti biasa. Hingga saat ini, lebih dari seratus santri masih menetap dan mengikuti kegiatan belajar di pesantren tersebut.

 

Sementara itu, Pelaksana Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jepara, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait operasional pondok dan lembaga pendidikan di bawah yayasan,” katanya.

 

Sebagai langkah pengawasan sementara, Kemenag Jepara menegaskan Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan belum diperbolehkan menerima pendaftaran santri maupun siswa baru hingga proses klarifikasi selesai dan ada kepastian hukum.

 

Di sisi lain, kuasa hukum korban telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polres Jepara, termasuk dokumen digital serta hasil pemeriksaan medis korban.

Forkopimcam dan Kemenag memastikan koordinasi antarinstansi akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Wely)
Sumber:media Jogja viva.co.id (8/5/2026)

Follow Us On

Trending Now​

Tim Satgas TPID HSU Awasi Penyaluran Bio Solar Bersubsidi di SPBU Tayur, Antrean Tetap Terkendali

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tim Satuan Tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Satgas TPID)...

Cegah Penyelundupan Ponsel, Rutan Maksimalkan Peran Wartelsus Bagi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Mei 2026 – Guna memenuhi hak komunikasi Warga Binaan...

Kemenag dan Forkopimcam Tahunan Awasi Aktivitas Ponpes Al Anwar Mantingan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret...

Nobar Persija vs Persib di Cirebon Dilarang, Simak Nih Penjelasan Kapolres Ciko

Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Rencana nonton bareng atau nobar pertandingan Persija Jakarta...

Perkuat Sinergi Hukum dan Sosial, LBH Garuda Kencana Dukung Penguatan Kamtibmas di Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di...

Dilarang Mengajar serta Menerima Santri Baru, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Jepara Jadi Sorotan Kemenag

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama...

Recent Post​

Tim Satgas TPID HSU Awasi Penyaluran Bio Solar Bersubsidi di SPBU Tayur, Antrean Tetap Terkendali

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tim Satuan Tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Satgas TPID) Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan...

Cegah Penyelundupan Ponsel, Rutan Maksimalkan Peran Wartelsus Bagi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Mei 2026 – Guna memenuhi hak komunikasi Warga Binaan dengan keluarga secara aman dan legal, Rumah Tahanan...

Kemenag dan Forkopimcam Tahunan Awasi Aktivitas Ponpes Al Anwar Mantingan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar...

Nobar Persija vs Persib di Cirebon Dilarang, Simak Nih Penjelasan Kapolres Ciko

Cirebon Kota,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Rencana nonton bareng atau nobar pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada 10 Mei 2026 dipastikan...

Perkuat Sinergi Hukum dan Sosial, LBH Garuda Kencana Dukung Penguatan Kamtibmas di Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jepara terus diperkuat melalui...

Dilarang Mengajar serta Menerima Santri Baru, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Jepara Jadi Sorotan Kemenag

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan rekomendasi tegas...

Lapas Sukabumi Perkuat Zero HALINAR Lewat Apel Ikrar, Razia Hunian hingga Test Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone...

Lapas Kelas IIB Majalengka Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone...

Sat Polairud Polres HSU Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah di Pesisir Kali Nagara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir sungai, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres...