Kejari Jepara Musnahkan 51 Perkara Inkracht: Ribuan Obat Ilegal, 480 Ribu Batang Rokok, hingga Sabu Dimusnahkan dalam 30 Menit

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, Kamis pagi (11/12/2025), tampak berbeda dari biasanya. Asap pembakaran perlahan mengepul, sejumlah barang bukti disusun rapi, dan petugas bersiap melakukan pemusnahan. Dalam kurun waktu sekitar 30 menit, Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dipimpin langsung oleh Kajari Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20 orang pejabat dan pegawai Kejari Jepara.

Beragam Barang Bukti, dari Narkotika hingga Bahan Peledak

Pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi momentum penting dalam memastikan barang bukti berbahaya tidak kembali ke tangan yang salah. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

🔹 17 Perkara Narkotika

Termasuk 80,06 gram sabu, yang langsung dimusnahkan agar tidak lagi mengancam generasi muda.

🔹 6 Perkara Kesehatan

Sebanyak 4.408 butir obat ilegal dihancurkan karena tidak memiliki izin dan membahayakan masyarakat.

🔹 1 Perkara Cukai

Jumlahnya mencengangkan: 480.000 batang rokok ilegal, dimusnahkan sebagai bagian dari kampanye memerangi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

🔹 3 Perkara Bahan Peledak

Sebanyak 4.608 gram serbuk peledak, sangat berbahaya jika disalahgunakan, kini resmi dimusnahkan.

🔹 Perkara Lainnya

Tak kalah penting, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara pencurian, perjudian, penganiayaan, perlindungan anak, hingga berbagai perkara lainnya.

Wujud Nyata Kepastian Hukum

Kejari Jepara menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah amanat undang-undang sekaligus komitmen kami untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dukung Penuh Program Pemerintah

Melalui pemusnahan ini, Kejari Jepara menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi narkotika, obat-obatan berbahaya, rokok ilegal, serta peredaran bahan peledak yang mengancam ketertiban umum.

Kegiatan Berjalan Sukses dan Lancar

Seluruh jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Pemusnahan ini menjadi simbol bahwa penegakan hukum bukan hanya dilakukan di ruang sidang, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki...

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Cipandan, RT...

E-Sport Jadi Ruang Aktualisasi Pemuda Jepara, Tim Orca Tampil Dominan di Kartinians MLBB Championship

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Turnamen e-sport Kartinians MLBB Championship yang digelar di...

Tangkap Pengedar Narkotika, Dandim 0614/kota Cirebon berikan Reward kepada Anggota Unit Intel

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. (Senin, 6/4/2026), – Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon memberikan...

Recent Post​

Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di HSU Dimulai, Pangdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah kembali diperkuat dengan dimulainya pembangunan Jembatan...

Zero Halinar Diperkuat, Lapas Sukabumi Intensifkan Razia dan Tes Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi untuk mempertegas...

Niat Menjemput Teman yang Tertinggal, Seorang Pelajar di Amuntai Utara Bersimbah Darah Usai Dikeroyok Sekelompok Pemuda

AMUNTAI | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau...

Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Ciracap

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kampung Cipandan, RT 042/010, Desa Cicarap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten...

E-Sport Jadi Ruang Aktualisasi Pemuda Jepara, Tim Orca Tampil Dominan di Kartinians MLBB Championship

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Turnamen e-sport Kartinians MLBB Championship yang digelar di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara sukses menjadi...

Tangkap Pengedar Narkotika, Dandim 0614/kota Cirebon berikan Reward kepada Anggota Unit Intel

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. (Senin, 6/4/2026), – Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon memberikan penghargaan (reward) kepada dua anggota Unit...

Polresta Cirebon Sita 363 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia pekat tersebut...

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara pelepasan tiga jenazah...

Bupati Kuningan Ajak Perkuat Kebersamaan dan Komitmen Pendidikan di Momentum Halalbihalal MKKS SMP

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,.Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengajak seluruh insan pendidikan untuk terus memperkuat kebersamaan dan komitmen...