Kejari Jepara Musnahkan 51 Perkara Inkracht: Ribuan Obat Ilegal, 480 Ribu Batang Rokok, hingga Sabu Dimusnahkan dalam 30 Menit

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, Kamis pagi (11/12/2025), tampak berbeda dari biasanya. Asap pembakaran perlahan mengepul, sejumlah barang bukti disusun rapi, dan petugas bersiap melakukan pemusnahan. Dalam kurun waktu sekitar 30 menit, Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dipimpin langsung oleh Kajari Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20 orang pejabat dan pegawai Kejari Jepara.

Beragam Barang Bukti, dari Narkotika hingga Bahan Peledak

Pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi momentum penting dalam memastikan barang bukti berbahaya tidak kembali ke tangan yang salah. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

🔹 17 Perkara Narkotika

Termasuk 80,06 gram sabu, yang langsung dimusnahkan agar tidak lagi mengancam generasi muda.

🔹 6 Perkara Kesehatan

Sebanyak 4.408 butir obat ilegal dihancurkan karena tidak memiliki izin dan membahayakan masyarakat.

🔹 1 Perkara Cukai

Jumlahnya mencengangkan: 480.000 batang rokok ilegal, dimusnahkan sebagai bagian dari kampanye memerangi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

🔹 3 Perkara Bahan Peledak

Sebanyak 4.608 gram serbuk peledak, sangat berbahaya jika disalahgunakan, kini resmi dimusnahkan.

🔹 Perkara Lainnya

Tak kalah penting, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara pencurian, perjudian, penganiayaan, perlindungan anak, hingga berbagai perkara lainnya.

Wujud Nyata Kepastian Hukum

Kejari Jepara menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah amanat undang-undang sekaligus komitmen kami untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dukung Penuh Program Pemerintah

Melalui pemusnahan ini, Kejari Jepara menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi narkotika, obat-obatan berbahaya, rokok ilegal, serta peredaran bahan peledak yang mengancam ketertiban umum.

Kegiatan Berjalan Sukses dan Lancar

Seluruh jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Pemusnahan ini menjadi simbol bahwa penegakan hukum bukan hanya dilakukan di ruang sidang, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Wujudkan Pembinaan Humanis, Rutan Jepara Fasilitasi Kebaktian Daring bagi Warga Binaan Kristen

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juni 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya memenuhi hak...

Bappeda Kota Sukabumi Sebut Kawasan Kumuh Kota Sukabumi Hingga Akhir 2025 Tersisa 160 Hektare

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat luas kawasan kumuh yang masih...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal, Ratusan Warga Ikut Berpartisipasi

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres...

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Rumah Bantuan Dirawat, Jangan Dijual untuk Masa Depan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengingatkan warga penerima...

Bah Ahmad Sayuti Soroti Maraknya Kenakalan dan Kejahatan, Tekankan Pentingnya Penguatan Iman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Meningkatnya berbagai kasus kenakalan remaja hingga tindak...

Komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan dan...

Recent Post​

Wujudkan Pembinaan Humanis, Rutan Jepara Fasilitasi Kebaktian Daring bagi Warga Binaan Kristen

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juni 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya memenuhi hak beribadah bagi seluruh warga binaan tanpa...

Bappeda Kota Sukabumi Sebut Kawasan Kumuh Kota Sukabumi Hingga Akhir 2025 Tersisa 160 Hektare

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat luas kawasan kumuh yang masih tersisa mencapai sekitar 160 hektare hingga akhir...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal, Ratusan Warga Ikut Berpartisipasi

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bakti...

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Rumah Bantuan Dirawat, Jangan Dijual untuk Masa Depan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengingatkan warga penerima manfaat Program Penanganan Permukiman Kumuh...

Bah Ahmad Sayuti Soroti Maraknya Kenakalan dan Kejahatan, Tekankan Pentingnya Penguatan Iman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Meningkatnya berbagai kasus kenakalan remaja hingga tindak kejahatan yang terjadi belakangan ini menjadi...

Komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional kembali ditunjukkan melalui...

POLRES KUNINGAN UNTUK SWASEMBADA PANGAN NASIONAL

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk dukungan terhadap program Swasembada Pangan dan penguatan Ketahanan Pangan nasional, Sat Lantas Polres...

Kebersamaan Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri Warnai Acara Pernikahan Putra Anggota

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Juni 2026 — Rasa solidaritas dan kekeluargaan ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara Macan Kumbang...

Dandim 0410/KBL Kolonel Roni Hermawan Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden Prabowo di Lampung, Seluruh Agenda Berjalan Lancar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Provinsi Lampung pada Rabu (10/6/2026)...