JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, Kamis pagi (11/12/2025), tampak berbeda dari biasanya. Asap pembakaran perlahan mengepul, sejumlah barang bukti disusun rapi, dan petugas bersiap melakukan pemusnahan. Dalam kurun waktu sekitar 30 menit, Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dipimpin langsung oleh Kajari Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20 orang pejabat dan pegawai Kejari Jepara.
Beragam Barang Bukti, dari Narkotika hingga Bahan Peledak
Pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi momentum penting dalam memastikan barang bukti berbahaya tidak kembali ke tangan yang salah. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
🔹 17 Perkara Narkotika
Termasuk 80,06 gram sabu, yang langsung dimusnahkan agar tidak lagi mengancam generasi muda.
🔹 6 Perkara Kesehatan
Sebanyak 4.408 butir obat ilegal dihancurkan karena tidak memiliki izin dan membahayakan masyarakat.
🔹 1 Perkara Cukai
Jumlahnya mencengangkan: 480.000 batang rokok ilegal, dimusnahkan sebagai bagian dari kampanye memerangi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.
🔹 3 Perkara Bahan Peledak
Sebanyak 4.608 gram serbuk peledak, sangat berbahaya jika disalahgunakan, kini resmi dimusnahkan.
🔹 Perkara Lainnya
Tak kalah penting, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara pencurian, perjudian, penganiayaan, perlindungan anak, hingga berbagai perkara lainnya.
Wujud Nyata Kepastian Hukum
Kejari Jepara menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.
“Pemusnahan ini adalah amanat undang-undang sekaligus komitmen kami untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dukung Penuh Program Pemerintah
Melalui pemusnahan ini, Kejari Jepara menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi narkotika, obat-obatan berbahaya, rokok ilegal, serta peredaran bahan peledak yang mengancam ketertiban umum.
Kegiatan Berjalan Sukses dan Lancar
Seluruh jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Pemusnahan ini menjadi simbol bahwa penegakan hukum bukan hanya dilakukan di ruang sidang, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat.(Wely-jateng)