Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret nama-nama penting dalam lingkup peradilan. Pada Kamis (17/4/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait perkara suap dan/atau gratifikasi penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tiga saksi yang diperiksa memiliki latar belakang berbeda namun berkaitan erat dengan kasus tersebut, yakni:
- BM, pegawai pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- EI, sopir pribadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat
- IS, istri dari Tersangka ASB
Ketiganya diperiksa dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Tersangka WG dan beberapa pihak lainnya.
“Pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan penyidikan,” tulis Kejaksaan Agung dalam keterangan resminya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh institusi peradilan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum. Pemeriksaan terhadap sosok-sosok dekat tersangka, termasuk keluarga, menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengungkap praktik suap yang diduga mengintervensi jalannya penegakan hukum.
Langkah lanjutan dari penyidikan ini masih akan terus berkembang, seiring dengan pengumpulan alat bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.(Agus)