Kasus Korupsi CPO: Kejaksaan Sita Uang Rp11,8 Triliun dari Lima Perusahaan Sawit

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung melalui Tim Penuntut Umum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyita uang senilai Rp11,88 triliun terkait perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di sektor industri kelapa sawit tahun 2022. (17/6/2025)

Penyitaan tersebut dilakukan pada tahap penuntutan terhadap lima korporasi besar yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, yaitu:

  • PT Multimas Nabati Asahan
  • PT Multi Nabati Sulawesi
  • PT Sinar Alam Permai
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia
  • PT Wilmar Nabati Indonesia

Meski kelima korporasi tersebut sebelumnya dinyatakan lepas dari tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kejaksaan tidak tinggal diam dan langsung menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung.

Penyitaan uang triliunan rupiah ini didasarkan pada Penetapan Ketua PN Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst, tanggal 4 Juni 2025, dengan landasan hukum Pasal 39 ayat (1) huruf a jo. Pasal 38 ayat (1) KUHAP, guna kepentingan pemeriksaan di tingkat kasasi.

Audit dan Kerugian Negara

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kajian Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, total kerugian negara, termasuk keuntungan ilegal dan dampak ekonomi, mencapai:

Rp11.880.351.802.619 dengan rincian sebagai berikut:

  • PT Multimas Nabati Asahan: Rp3,99 triliun
  • PT Multi Nabati Sulawesi: Rp39,75 miliar
  • PT Sinar Alam Permai: Rp483,96 miliar
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57,30 miliar
  • PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp7,30 triliun

Uang Dikembalikan dan Disita

Pada 23 dan 26 Mei 2025, kelima terdakwa korporasi telah mengembalikan seluruh kerugian negara senilai Rp11,88 triliun ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) JAM PIDSUS di Bank Mandiri.

Tim Penuntut Umum kini memasukkan bukti penyitaan uang tersebut ke dalam tambahan memori kasasi, agar bisa dijadikan pertimbangan oleh Mahkamah Agung, khususnya terkait permintaan kompensasi kerugian negara dari hasil pengembalian dana tersebut.

Kejaksaan menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan tanggung jawab korporasi atas kerugian besar yang ditimbulkan terhadap perekonomian negara.(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan peredaran obat-obatan tertentu (OKT) tanpa izin edar...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan kunjungan edukatif ke Museum Megalodon atau Museum...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan...

Dari Jalan hingga Rumah, TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Hadirkan Perubahan Nyata di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL terus menunjukkan progres...

Babinsa Sukaraja Sigap Bantu Tangani Kebakaran Gudang Frozen, Pastikan Warga Aman dan Situasi Terkendali

Bandar Lampung – Bidik-kasusnews.com Kepedulian dan kesigapan aparat kewilayahan kembali terlihat saat terjadi kebakaran hebat yang melanda Gudang...

Layanan Teknologi Kelas Wahid Hadir di RSUD Sekarwangi, Bupati: Akses Kesehatan Jangan Tebang Pilih

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan dengan memperkuat fasilitas medis...