JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi dengan mengirimkan surat secara serentak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (25/8/2025). Aksi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.45 WIB itu dikawal oleh 1.245 personel gabungan Polresta Pati dan BKO Polda Jateng serta instansi terkait.
Kegiatan dimulai di Posko Donasi MPB, Alun-Alun Simpang Lima Pati, kemudian massa berjalan kaki menuju Kantor Pos Pati di Jalan P. Sudirman No. 61. Aksi ini dipimpin langsung oleh koordinator lapangan Supriyono alias Botok, dengan jumlah peserta sekitar 300 orang dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam aksinya, para peserta membawa spanduk, poster, dan bendera Merah Putih, serta menggunakan satu unit truk towing untuk sound system. Mereka menyuarakan kritik terhadap kepemimpinan Bupati Pati, Sudewo.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa aparat kepolisian menjamin kebebasan berpendapat masyarakat, selama aksi dilakukan secara damai dan sesuai aturan. “Kami mengawal penuh kegiatan ini agar tetap berjalan kondusif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujarnya.
Massa mulai bergerak menuju Kantor Pos sekitar pukul 10.52 WIB dengan berjalan kaki, sambil berorasi dan menyanyikan yel-yel kritik pemerintahan. Arak-arakan massa ini berlangsung tertib, meski diiringi musik dan spanduk bernada protes keras terhadap Bupati.
Setibanya di Kantor Pos pada pukul 11.40 WIB, pihak kantor membuka 10 loket khusus untuk melayani pengiriman surat. Setiap peserta mengirimkan satu surat secara langsung, sedangkan sebagian masyarakat menitipkan surat kepada koordinator.
Proses pengiriman surat selesai pada pukul 12.15 WIB, dengan total 319 surat berhasil dikirimkan ke KPK RI. Setelah itu, korlap mengumumkan bahwa aksi berakhir dan massa dipersilakan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolresta Pati kembali menyampaikan apresiasinya karena aksi berjalan tertib. “Alhamdulillah kegiatan pengiriman surat ini berlangsung aman. Tidak ada tindakan anarkis, semua tahapan mulai dari keberangkatan hingga kembali ke posko berjalan lancar,” tegasnya.
Kapolresta menambahkan bahwa Polri selalu siap memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, asalkan dilakukan sesuai koridor hukum. “Kami pastikan Polresta Pati selalu berada di tengah masyarakat. Polri netral, tugas kami adalah menjaga agar situasi tetap aman dan damai,” ucapnya.
Kapolresta kembali menekankan pentingnya menjaga stabilitas di tengah dinamika politik daerah. “Saya mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyalurkan aspirasi dengan cara yang bermartabat,” katanya.
Setelah aksi selesai, sebagian perwakilan massa melanjutkan perjalanan ke DPRD Pati untuk menyaksikan rapat pansus terkait hak angket. Sementara itu, peserta lainnya kembali ke rumah masing-masing.
Kapolresta juga mengingatkan bahwa setiap warga tetap harus menghormati proses hukum yang berlaku. “Biarkan KPK bekerja secara profesional. Tugas masyarakat adalah mengawasi, bukan mengambil langkah di luar aturan,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya aksi pada pukul 12.45 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Kombes Pol Jaka Wahyudi menutup keterangannya dengan menyampaikan pesan terakhir. “Hari ini, Senin tanggal 25 Agustus 2025, sejak pukul 08.00 hingga 12.45 WIB, Polresta Pati bersama unsur terkait telah melaksanakan pengamanan aksi damai dengan hasil kondusif. Semua aspirasi masyarakat telah tersalurkan, dan Pati tetap aman,” pungkasnya.
Editor : Kasnadi
(Humas Resta Pati)