JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 04 Maret 2026 – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan serta optimalisasi sarana pengamanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama staf pengamanan melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeriksaan berkala senjata api serta borgol di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terjadwal dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sebagai langkah preventif untuk menjaga kondisi peralatan tetap dalam keadaan baik, aman, dan siap digunakan sewaktu-waktu. Perawatan meliputi pembersihan menyeluruh bagian dalam dan luar senjata api, pengecekan kelayakan fungsi mekanik, pengontrolan jumlah serta kondisi amunisi, hingga pemeriksaan fisik borgol guna memastikan tidak terdapat kerusakan atau keausan.
Ka. KPR menyampaikan bahwa perawatan berkala ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pengamanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Senjata api dan borgol sebagai sarana pendukung tugas pengamanan harus selalu dalam kondisi prima, namun penggunaannya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain sebagai bentuk pemeliharaan inventaris negara, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan disiplin dan tanggung jawab petugas dalam pengelolaan barang milik negara (BMN). Seluruh proses dilaksanakan dengan penuh ketelitian serta didokumentasikan sebagai bentuk akuntabilitas administrasi.
Dengan dilaksanakannya perawatan rutin ini, diharapkan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dapat terus terjaga. Jajaran pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan, guna menciptakan situasi rutan yang aman, tertib, dan kondusif.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara