JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, – Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya mendukung program nasional pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Salah satu langkah nyata yang sedang dipersiapkan adalah pendirian Sekolah Rakyat (SR) yang diperuntukkan bagi anak-anak kurang mampu dan anak-anak jalanan.2/7/2025
Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, meninjau langsung calon siswa SR di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan. Ia menyebutkan, pendirian Sekolah Rakyat di Jepara merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial RI dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mendapat arahan langsung dari Pak Menteri Sosial untuk mengecek langsung kondisi calon siswa. Kami harus memastikan bahwa mereka benar-benar dari keluarga tidak mampu dan layak mendapatkan pendidikan gratis di Sekolah Rakyat,” ujar Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara.
Sekolah Rakyat di Jepara nantinya akan menampung minimal empat rombongan belajar dengan target awal 100 siswa. Rinciannya terdiri dari dua rombel untuk jenjang SD, satu rombel SMP, dan satu rombel SMA. Namun, jumlah ini masih menyesuaikan dengan hasil verifikasi data calon siswa.
Rencananya, Sekolah Rakyat akan dibuka di area Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan dan Jepara menjadi salah satu daerah yang masuk dalam 100 Sekolah Rakyat pertama di Indonesia. Mas Wiwit menyampaikan bahwa Jepara mendapatkan prioritas karena dianggap serius dalam menjalankan program ini.
Selain untuk anak-anak kurang mampu, Sekolah Rakyat juga akan menjadi tempat pendidikan bagi anak-anak jalanan dan anak punk yang selama ini tidak tersentuh pendidikan. “Kalau Sekolah Rakyat sudah berdiri, kami berharap Jepara bisa bersih dari anak-anak punk dan anak jalanan. Mereka bisa kembali sekolah dan punya masa depan,” tegasnya.
Mas Wiwit juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat berbeda dengan sekolah umum. Di SR, usia bukan menjadi halangan. “Anak usia 15 tahun yang baru mau masuk SD tetap diperbolehkan. Ini sekolah khusus yang memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto, menjelaskan bahwa pendataan calon siswa akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tim Dinsos akan memetakan rumah tangga pada desil 1 dan 2 dan melakukan asesmen untuk mengetahui anak-anak yang layak menjadi siswa di SR.
Rusmi, orang tua dari calon siswa SR, Mirza Ramadani, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. “Alhamdulillah, saya sangat terbantu. Ini kesempatan besar bagi anak saya agar tetap bisa bersekolah,” ujarnya.
Dengan pendirian Sekolah Rakyat, Pemkab Jepara berharap mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan menjadi langkah nyata untuk memutus rantai kemiskinan di Jepara.(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara