Mamasa, BIDIK-KASUSnews.com – Kejaksaan Negeri Mamasa meluncurkan program inovatif Jaksa Peduli Transmigrasi (JALITRANS-SIKAMASEI) sebagai langkah konkret dalam mendukung pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran. Program ini selaras dengan visi Asta Cita pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam swasembada pangan dan pembangunan dari desa.
Program JALITRANS-SIKAMASEI diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Mamasa melalui Bidang Intelijen sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi warga transmigran di berbagai wilayah Kabupaten Mamasa, termasuk UPT Rano, Lakahang, Aralle, dan Botteng Passembuk.
“Tantangan Transmigran: Dari Infrastruktur hingga Kepemilikan Lahan
Transmigrasi di Mamasa sejatinya bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi kepadatan penduduk di Jawa, serta membuka lahan pertanian baru. Namun, program ini menghadapi berbagai kendala, seperti:
- Akses Jalan Buruk: Warga transmigran kesulitan mendistribusikan hasil pertanian karena jalan yang rusak parah.
- Belum Tersambungnya Listrik: Banyak warga UPT Rano belum mendapatkan aliran listrik dari PLN.
- Masalah Kepemilikan Lahan: Sejumlah transmigran belum mendapatkan hak atas tanah, bahkan menghadapi klaim dari warga lokal.
- Minimnya Sarana Ibadah: Keterbatasan tempat ibadah menjadi keluhan utama warga.
- Rumah Kosong dan Kumuh: Banyak rumah yang tidak berpenghuni, menjadikan kawasan tampak terbengkalai.
“Kejaksaan Negeri Mamasa Hadir sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai bentuk solusi, Kejaksaan Negeri Mamasa menggelar rapat koordinasi pada 20 Januari dan 25 Februari 2025 di Aula Kantor Kejaksaan. Rapat ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Transmigrasi, PLN, BPN, Dinas Pertanian, dan perwakilan transmigran.
Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Negeri Mamasa mendorong langkah-langkah konkret, seperti:
- Perbaikan Infrastruktur: Mendesak perbaikan jalan guna memperlancar distribusi hasil pertanian.
- Penyediaan Listrik: Mengajukan permohonan kepada PLN untuk percepatan aliran listrik. Saat ini, tiang listrik mulai dipasang di Blok 35 UPT Rano.
- Penyelesaian Sengketa Lahan: Meminta BPN Mamasa mempercepat sertifikasi lahan transmigran.
- Revitalisasi Wilayah: Mendorong penataan kembali wilayah UPT Rano agar tidak terkesan kumuh.
- Bantuan Bibit Unggul: Mengusulkan pemberian bibit cabai, alpukat, dan durian untuk meningkatkan produksi pertanian.
“Harapan untuk Mamasa yang Lebih Sejahtera
Kajari Mamasa menegaskan bahwa JALITRANS-SIKAMASEI bukan sekadar program, tetapi sebuah gerakan untuk memastikan hak-hak transmigran terpenuhi. Dengan pendekatan yang berkeadilan, humanis, dan akuntabel, diharapkan Kabupaten Mamasa dapat tumbuh menjadi daerah yang maju, makmur, dan sejahtera (Mamase).
Langkah-langkah konkret ini menjadi bukti bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara nyata.(Agus)