Jaksa Sita Rp1,3 Triliun dari Kasus CPO: Upaya Pulihkan Kerugian Negara dalam Skandal Ekspor Sawit

Jakarta, Bidik-kasusnews.com Kejaksaan Agung melalui Tim Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit. Pada Rabu, 2 Juli 2025, penyitaan uang sebesar Rp1.374.892.735.527 atau Rp1,3 triliun dilakukan di tahap penuntutan, terkait perkara yang melibatkan 12 korporasi raksasa di sektor sawit.

Dua kelompok besar perusahaan, yakni Grup Musim Mas dan Grup Permata Hijau, menjadi sorotan utama dalam kasus yang diduga menyebabkan kerugian besar bagi keuangan dan perekonomian negara. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kajian dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), total kerugian negara akibat perkara ini mencapai lebih dari Rp5,8 triliun.

Rincian Kerugian:

  • Grup Musim Mas ditaksir merugikan negara hingga Rp4,89 triliun.
  • Grup Permata Hijau tercatat menyebabkan kerugian sebesar Rp937 miliar.

Meski demikian, sebanyak 6 dari 12 korporasi tersebut telah menitipkan uang sebagai bentuk tanggung jawab, dengan total Rp1,37 triliun yang kini resmi disita:

  • PT Musim Mas: Rp1,18 triliun
  • PT Nagamas Palm Oil Lestari: Rp53 miliar
  • PT Pelita Agung Agrindustri: Rp34,6 miliar
  • PT Nubika Jaya: Rp13,7 miliar
  • PT Permata Hijau Palm Oleo: Rp76,4 miliar
  • PT Permata Hijau Sawit: Rp8,4 miliar

Penyitaan ini telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui dua penetapan terpisah pada 25 Juni 2025.

Meski Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya memutus lepas para terdakwa korporasi dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging), Kejaksaan tetap melanjutkan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Penyitaan dana titipan ini kini dimasukkan dalam tambahan memori kasasi, sebagai bentuk kompensasi atas kerugian negara yang timbul.

“Langkah ini bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan korupsi di sektor strategis seperti industri sawit,” tegas perwakilan JAM PIDSUS.

Kasus dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2022 ini mencuat sebagai salah satu perkara besar yang menyita perhatian publik, mengingat besarnya dampak terhadap perekonomian nasional dan harga minyak goreng dalam negeri.

Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan kasasi di Mahkamah Agung yang akan menentukan kelanjutan proses hukum dan upaya pemulihan kerugian negara secara maksimal.(Agus)

Sumber : Puspenkum Kejagung

Follow Us On

Trending Now​

Aksi Cepat Satreskrim Polres Cirebon Kota, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan kepada...

Perpisahan MTsN 2 Sukabumi Berlangsung Haru, Siswa Kelas IX Resmi Dilepas Menuju Jenjang Berikutnya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai acara perpisahan...

Viral Penampakan Dapur SPPG Diduga Menutup Aliran Sungai Citangkurak, FKPDAS Majalengka Soroti Perizinan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan bangunan dapur...

Ketua PAC Keling Putu Shima Ajak Anggota Tingkatkan Kepedulian Sosial di Anniversary Ke-2 Squad Nusantara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Perayaan Anniversary ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima...

Bukan Sekadar Wacana, Polres Kuningan Amankan Swasembada Pangan dari Hulu ke Hilir

  KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. 20-06-2026 – Polres Kuningan menegaskan komitmennya...

​Satlantas Polres Kuningan Bersinergi dengan Dinas Pertanian Pantau Ketahanan Pangan di Desa Cibulan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan...

Recent Post​

Aksi Cepat Satreskrim Polres Cirebon Kota, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengembalian...

Perpisahan MTsN 2 Sukabumi Berlangsung Haru, Siswa Kelas IX Resmi Dilepas Menuju Jenjang Berikutnya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai acara perpisahan siswa kelas IX sekaligus penetapan kenaikan kelas...

Viral Penampakan Dapur SPPG Diduga Menutup Aliran Sungai Citangkurak, FKPDAS Majalengka Soroti Perizinan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga...

Ketua PAC Keling Putu Shima Ajak Anggota Tingkatkan Kepedulian Sosial di Anniversary Ke-2 Squad Nusantara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Perayaan Anniversary ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima tidak hanya menjadi momen peringatan perjalanan...

Bukan Sekadar Wacana, Polres Kuningan Amankan Swasembada Pangan dari Hulu ke Hilir

  KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. 20-06-2026 – Polres Kuningan menegaskan komitmennya menjadi garda terdepan dalam membantu program...

​Satlantas Polres Kuningan Bersinergi dengan Dinas Pertanian Pantau Ketahanan Pangan di Desa Cibulan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

Santunan 22 Anak Yatim Piatu Warnai Anniversary Ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima

JATENG: Bidik-kasusnews.com JEPARA – Peringatan Anniversary ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima berlangsung penuh makna dengan menggelar...

Kapolres Cup MLBB Road to Kapolri Cup 2026 Resmi Bergulir, 45 Tim E-Sport HSU Adu Strategi dan Sportivitas

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Semangat kompetisi dan kreativitas generasi muda mewarnai pembukaan Turnamen E-Sport Mobile Legends: Bang Bang...

Paturay Tineung SDN Sukatani Meriah, Usung Semangat “Masagi Berkreasi untuk Negeri”

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – SDN Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Paturay Tineung sekaligus pelepasan siswa...