Cemburu Membutakan Hati, Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami hingga Tewas: Polsek Gelar Rekonstruksi 25 Adegan Tragis

JAKARTA BARAT, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggegerkan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali disorot publik. Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan suami oleh istrinya sendiri, yang dilakukan dengan cara keji — memotong alat vital korban karena dilanda cemburu. (22/10/2025)

Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolsek Kebon Jeruk, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban.

Kasus ini menjerat HZ (33) sebagai tersangka, yang tega menganiaya suaminya NI (35) hingga meninggal dunia. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, pada Minggu, 20 Juli 2025.

“Kami menerima laporan dari rumah sakit terkait adanya korban dengan luka serius di bagian alat kelamin. Setelah ditelusuri, korban ternyata telah meninggal dunia akibat luka parah, dan pelakunya adalah istrinya sendiri,” ujar AKP Ganda Sibarani di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (21/10/2025).

Menurut hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan tindakan keji itu setelah melihat pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain. Rasa cemburu yang membara membuat pelaku kehilangan kendali dan bertindak brutal.

Dalam rekonstruksi, HZ memperagakan 25 adegan, mulai dari saat dirinya membuka ponsel korban, membaca pesan, hingga momen tragis ketika ia mengambil pisau cutter di dapur dan memotong alat vital suaminya yang sedang berbaring di kamar.

Korban sempat terbangun dan berteriak kesakitan.

“Kenapa kamu potong?” tanya korban.
“Karena kamu selingkuh. Saya habis lihat HP kamu,” jawab pelaku, seperti diperagakan dalam adegan rekonstruksi.

Setelah insiden itu, pelaku sempat memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik, sementara korban yang berlumuran darah berusaha pergi ke rumah sakit menggunakan sepeda motor bersama pelaku. Namun, setibanya di RS Anggrek Mas, nyawa korban tak tertolong akibat luka yang terlalu parah.

AKP Ganda menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan memastikan kesesuaian keterangan antara tersangka, saksi, dan hasil visum.

“Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan pasal yang diterapkan tepat sesuai perbuatan pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka HZ dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa tragis ini sebagai pelajaran penting bahwa emosi dan cemburu yang tak terkendali dapat berujung petaka. ( Agung)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Komunitas Land Rover Hidupkan Wisata Sukabumi Lewat FullMoon 3, Saatnya Event Komunitas Jadi Perhatian Pemerintah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komunitas Land Rover Sukabumi kembali membuktikan bahwa...

Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa...

Tanpa Campur Tangan Pemerintah, FullMoon 3 Sukses Gaet Puluhan Komunitas Land Rover ke Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat gotong royong dan kekompakan komunitas kembali...

Resmi! AKBP Bellen Anggara Pratama Ambil Alih Tongkat Komando Kapolres Kuningan, Gantikan AKBP Muhammad Ali Akbar

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan resmi mengalami pergantian...

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Rutan Jepara Terima Kunjungan Kasat Reskrim Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Awali Masa Pengenalan Lingkungan, 9 Tahanan Baru Ikuti Pembekalan Hak dan Kewajiban di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Sebanyak 9 tahanan baru di Rumah Tahanan...

Recent Post​

Komunitas Land Rover Hidupkan Wisata Sukabumi Lewat FullMoon 3, Saatnya Event Komunitas Jadi Perhatian Pemerintah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komunitas Land Rover Sukabumi kembali membuktikan bahwa kegiatan berbasis komunitas mampu menjadi magnet...

Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan...

Tanpa Campur Tangan Pemerintah, FullMoon 3 Sukses Gaet Puluhan Komunitas Land Rover ke Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat gotong royong dan kekompakan komunitas kembali ditunjukkan Land Rover Sukabumi melalui penyelenggaraan...

Resmi! AKBP Bellen Anggara Pratama Ambil Alih Tongkat Komando Kapolres Kuningan, Gantikan AKBP Muhammad Ali Akbar

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan resmi mengalami pergantian pimpinan. AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H...

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Rutan Jepara Terima Kunjungan Kasat Reskrim Polres Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala...

Awali Masa Pengenalan Lingkungan, 9 Tahanan Baru Ikuti Pembekalan Hak dan Kewajiban di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Sebanyak 9 tahanan baru di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Majalengka Laksanakan Bakti Sosial Bedah Rumah Rutilahu Wujudkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan...

Rutan Jepara Peringati Hari Keluarga Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dalam Membangun Generasi Berkualitas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun...

Sidang Dugaan Korupsi Ade Kuswara Kunang, Istri H.M. Kunang Klaim Perhiasan Sitaan KPK Dibeli dari Hasil Usaha Limbah

Bandung, Bidik-kasusnews.com – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, kembali...