SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti data dugaan keterpaparan transaksi judi online di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 518 ASN kini masuk dalam proses pemanggilan dan klarifikasi oleh Inspektorat Kota Sukabumi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.
Proses klarifikasi mulai dilaksanakan pada Senin (31/8/2026). ASN yang masuk dalam daftar berasal dari berbagai kelompok kepegawaian, yakni PNS, PPPK, hingga PPPK Paruh Waktu.
Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darojatun, mengatakan pemanggilan dilakukan bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap data yang diterima dapat diverifikasi secara objektif.
“Ya, saat ini kita sedang melaksanakan pemanggilan terhadap ASN yang terlibat judi online. Dasarnya adalah laporan PPATK, rekening yang diduga terpapar judi online,” ujar Agus.
Menurutnya, setiap ASN yang namanya tercantum dalam data tersebut akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Inspektorat akan mendalami setiap keterangan dan mencocokkannya dengan informasi yang diterima sebelum mengambil kesimpulan.
“Hari ini adalah hari pertama kita melakukan pemanggilan terhadap 518 ASN yang diduga terlibat judi online,” katanya.
Berdasarkan analisis awal, ASN dengan status PPPK menjadi kelompok yang paling banyak tercantum dalam data yang tengah diperiksa. Meski demikian, Agus menegaskan bahwa jumlah tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seluruh ASN yang dipanggil terbukti melakukan aktivitas judi online.
“ASN yang terlibat itu ada PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, setelah kita analisa paling banyak itu adalah PPPK,” jelasnya.
Inspektorat saat ini masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman terhadap masing-masing ASN. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan keterpaparan transaksi yang tercatat dalam data PPATK.
Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita sedang berproses. Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan untuk ditentukan sanksi ke depannya,” ungkap Agus.
Pemanggilan terhadap ratusan ASN ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas aparatur. Di sisi lain, proses klarifikasi juga penting untuk memastikan setiap ASN memperoleh perlakuan yang adil berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Inspektorat berkomitmen menyelesaikan proses tersebut secara profesional dan objektif. Setiap keputusan akan didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan sekadar pada daftar atau dugaan awal.
Dengan demikian, 518 ASN yang saat ini dipanggil masih berada dalam tahap klarifikasi. Pemeriksaan yang dilakukan diharapkan tidak hanya menghasilkan kepastian terhadap data yang diterima, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar lingkungan birokrasi Kota Sukabumi semakin bersih, berintegritas, dan bebas dari aktivitas judi online. (Usep)