Inspektorat Telusuri Data 518 ASN Kota  Sukabumi yang Diduga Terlibat Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti data dugaan keterpaparan transaksi judi online di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 518 ASN kini masuk dalam proses pemanggilan dan klarifikasi oleh Inspektorat Kota Sukabumi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Proses klarifikasi mulai dilaksanakan pada Senin (31/8/2026). ASN yang masuk dalam daftar berasal dari berbagai kelompok kepegawaian, yakni PNS, PPPK, hingga PPPK Paruh Waktu.

Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darojatun, mengatakan pemanggilan dilakukan bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap data yang diterima dapat diverifikasi secara objektif.

“Ya, saat ini kita sedang melaksanakan pemanggilan terhadap ASN yang terlibat judi online. Dasarnya adalah laporan PPATK, rekening yang diduga terpapar judi online,” ujar Agus.

Menurutnya, setiap ASN yang namanya tercantum dalam data tersebut akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Inspektorat akan mendalami setiap keterangan dan mencocokkannya dengan informasi yang diterima sebelum mengambil kesimpulan.

“Hari ini adalah hari pertama kita melakukan pemanggilan terhadap 518 ASN yang diduga terlibat judi online,” katanya.

Berdasarkan analisis awal, ASN dengan status PPPK menjadi kelompok yang paling banyak tercantum dalam data yang tengah diperiksa. Meski demikian, Agus menegaskan bahwa jumlah tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seluruh ASN yang dipanggil terbukti melakukan aktivitas judi online.

“ASN yang terlibat itu ada PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, setelah kita analisa paling banyak itu adalah PPPK,” jelasnya.

Inspektorat saat ini masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman terhadap masing-masing ASN. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan keterpaparan transaksi yang tercatat dalam data PPATK.

Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita sedang berproses. Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan untuk ditentukan sanksi ke depannya,” ungkap Agus.

Pemanggilan terhadap ratusan ASN ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas aparatur. Di sisi lain, proses klarifikasi juga penting untuk memastikan setiap ASN memperoleh perlakuan yang adil berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Inspektorat berkomitmen menyelesaikan proses tersebut secara profesional dan objektif. Setiap keputusan akan didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan sekadar pada daftar atau dugaan awal.

Dengan demikian, 518 ASN yang saat ini dipanggil masih berada dalam tahap klarifikasi. Pemeriksaan yang dilakukan diharapkan tidak hanya menghasilkan kepastian terhadap data yang diterima, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar lingkungan birokrasi Kota Sukabumi semakin bersih, berintegritas, dan bebas dari aktivitas judi online. (Usep)

Follow Us On

Trending Now​

Inspektorat Telusuri Data 518 ASN Kota  Sukabumi yang Diduga Terlibat Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengambil langkah serius dalam...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Diproyeksikan Panen Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan...

Ayep Zaki: Pelayanan Tetap Jalan Meski Anggaran Defisit

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi tekanan anggaran akibat...

Peduli Sesama, Squad Nusantara Ranting Pecangaan Jenguk Putra Srikandi yang Dirawat di Rumah Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Squad...

Recent Post​

Inspektorat Telusuri Data 518 ASN Kota  Sukabumi yang Diduga Terlibat Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti data dugaan keterpaparan transaksi...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Diproyeksikan Panen Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

Ayep Zaki: Pelayanan Tetap Jalan Meski Anggaran Defisit

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi tekanan anggaran akibat sejumlah dana yang diharapkan belum cair hingga...

Police Goes to School di SMK Karnas Sindangwangi, Satlantas Polres Majalengka Sosialisasi Kamseltibcarlantas dan Larangan Knalpot Brong

Majalengka,-Bidik-kssusnews.com,.Menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas serta mencegah pelanggaran hukum di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas...

Peduli Sesama, Squad Nusantara Ranting Pecangaan Jenguk Putra Srikandi yang Dirawat di Rumah Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Squad Nusantara Ranting Pecangaan. Ketua Squad Nusantara...

Berkedok Rapat kepsek SDN 1 Ciperna bersembunyi Proyek Fisik Revitalisasi milyaran abaikan K3, Tanpa Mesin Molen dan Minim Pengawasan

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Proyek revitalisasi gedung SDN 1 Ciperna di Kecamatan Talun, kabupaten Cirebon, yang menelan anggaran...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Ditargetkan Panen Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Upaya mendukung program swasembada jagung terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Polresta Cirebon Gelar Apel Jam Pimpinan Sekaligus Penyerahan Penghargaan Pelayanan Prima dan IKPA 2026

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon menggelar Apel Jam Pimpinan yang dirangkai dengan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Prima dan Indikator...

Polda Jabar Ringkus Jaringan Eksploitasi Anak Lintas Wilayah, 8 Orang Jadi Tersangka

BANDUNG,-Bidik-kasusnews.com,. Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar jaringan tindak pidana siber terkait...