SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi.
Pada upacara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa, Minggu (17/8/2025), tercatat 754 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman, di antaranya delapan orang langsung menghirup udara bebas.
Acara yang berlangsung di Lapangan Lapas Sukabumi itu dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, merinci bahwa 358 orang memperoleh remisi umum, sementara 396 orang mendapat remisi dasawarsa.
Dari total tersebut, delapan narapidana dinyatakan bebas murni setelah memperoleh Remisi Umum II. “Untuk remisi terbesar tahun ini enam bulan, diberikan kepada dua warga binaan,” jelasnya.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa remisi merupakan penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik sekaligus dorongan untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meninjau hasil karya warga binaan, seperti keset, bakso, kue kering, dan telur.
Ia mengapresiasi pembinaan kemandirian yang dilakukan Lapas. “Walaupun dalam keterbatasan, warga binaan tetap bisa berkreativitas,” katanya.
Kalapas Budi Hardiono menambahkan bahwa penilaian pemberian remisi didasarkan pada aspek kepribadian dan kemandirian.
“Untuk pembinaan kepribadian, kami menyelenggarakan pesantren setiap Senin–Kamis bersama Kementerian Agama, terang Budi.
Sementara pembinaan kemandirian meliputi budidaya lele, ayam, pembuatan keset, kue kering, hingga hidroponik, tambahnya.
Rangkaian kegiatan penyerahan remisi berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. Selain menjadi bagian dari perayaan HUT ke-80 RI, acara ini menegaskan komitmen pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan berorientasi pada reintegrasi sosial. (Usep)