Hakim Tolak Praperadilan Kasus Tipikor Mantan Perangkat Desa Dudakawu

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA: Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hammatussolikhah binti Mutawar alias Ika (28), mantan Kasi Kesejahteraan Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, resmi ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Putusan dibacakan dalam sidang praperadilan yang digelar di Ruang Cakra PN Jepara, pada Senin pukul 13:00 WIB (13/10/2025).

Sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Tunggal Meirina Dewi Setiawati, S.H., M.Hum., dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Jpa. Pihak Termohon dalam perkara ini adalah Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri, Kapolda Jateng, Kapolres Jepara, Kasat Reskrim Polres Jepara, dan Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jepara.

Hadir dalam persidangan, IPTU Tarwidi, S.Pd., M.H. dan AKP Sarmo mewakili pihak termohon, sementara dari pihak pemohon hadir kuasa hukumnya, Mangara Simbolon, S.H., M.H., CTA., CPCLE., CCA., CPM., CINP., CPArb,.Fendy Reza Maulana SH.

Dalam amar putusannya, Hakim Meirina Dewi Setiawati,SH.M.HUM, menegaskan bahwa semua dalil dan alasan hukum yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan dan tidak berdasar hukum, sehingga permohonan praperadilan dinyatakan ditolak seluruhnya.

> “Hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon, karena penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan oleh pihak termohon telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya di hadapan peserta sidang.

Hakim menjelaskan, dasar pertimbangan penolakan mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2004 dan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 1 Tahun 2017 mengenai standar pemeriksaan keuangan negara. Selain itu, berdasarkan SEMA Nomor 4 Tahun 2016, lembaga yang berwenang menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara adalah BPK, sedangkan lembaga lain seperti BPKP, Inspektorat, atau akuntan publik bersertifikat dapat melakukan audit keuangan negara yang hasilnya bisa dijadikan dasar pemeriksaan.

> “Seluruh dalil yang disampaikan pemohon telah kami pertimbangkan secara cermat, namun tidak beralasan menurut hukum. Oleh karenanya, permohonan praperadilan dinyatakan ditolak seluruhnya,” lanjut Hakim Meirina.

Ia juga menambahkan bahwa alat bukti yang diajukan oleh pihak pemohon tidak memiliki relevansi langsung dengan pokok perkara, mengingat sidang praperadilan bukan merupakan proses untuk menilai materi pidana.

Dengan putusan tersebut, PN Jepara menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Jepara terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Dudakawu adalah sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai penutup, hakim menyatakan bahwa pemohon diwajibkan untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Dugaan Pungli dan Mark-Up Warnai Pelaksanaan P3TGAI di Pajampangan, Kelompok P3A Minta Temuan Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air...

Kenali Medan Tugas, Kepala KPR Baru Rutan Jepara Tinjau Lingkungan dan Fasilitas Rutan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memahami kondisi lapangan dan mendukung kelancaran...

Gedung Assessment Center BKPSDM Sukabumi Segera Dibangun, Rp315 Juta Digelontorkan untuk Kebutuhan Konstruksi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian dan...

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Cianjur,-Bidik-kasusnews.com,.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Tanam Bawang Putih

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

Recent Post​

Dugaan Pungli dan Mark-Up Warnai Pelaksanaan P3TGAI di Pajampangan, Kelompok P3A Minta Temuan Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di wilayah Pajampangan, Kabupaten...

Kenali Medan Tugas, Kepala KPR Baru Rutan Jepara Tinjau Lingkungan dan Fasilitas Rutan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memahami kondisi lapangan dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, Kepala Kesatuan Pengamanan...

Gedung Assessment Center BKPSDM Sukabumi Segera Dibangun, Rp315 Juta Digelontorkan untuk Kebutuhan Konstruksi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota...

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Cianjur,-Bidik-kasusnews.com,.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M bagikan 1.000 paket bantuan sosial untuk para...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Tanam Bawang Putih

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Kuningan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan serta kelompok tani...

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan dengan menyalurkan bantuan 6.000...

Kasi Humas Polres Majalengka Sosialisasikan Training of Trainer (TOT) Paham AI kepada Pelajar

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, S.H., didampingi Trainer Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan...

Kapolres Majalengka Terjun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Kulur

Majalengka,.Bidik-kasusnews.com,.Suasana di Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, tampak ramai. Sejumlah warga membawa jeriken dan...

Karnaval HUT RI ke-81 di Kalisaleh Pemalang Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah Dukung Peserta

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa begitu kuat di Desa...