Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

Cirebon,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pembegalan yang menimpa seorang karyawan swasta, Ari Juhri (24), pada pertengahan April 2026.

Peristiwa bermula pada Minggu (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban bersama pacarnya sedang berhenti di jalan area persawahan Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan. Tiba-tiba, datang dua orang laki-laki berjalan kaki menghampiri mereka dengan modus meminta rokok.

​Setelah korban memberikan rokok, para pelaku justru membuang rokok tersebut dan mencoba merampas ponsel korban. Saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang samurai dari punggungnya dan mengancam korban.

​”Para pelaku mengancam korban dan pacarnya menggunakan samurai. Karena merasa terancam, pacar korban melarikan diri untuk mencari bantuan, sementara para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam dan ponsel milik korban,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/5/IV/2026, petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Pada Selasa (5/5/2026), tim gabungan berhasil memastikan keberadaan para pelaku. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

“Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor milik korban, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku sebagai sarana kejahatan,” katanya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Babakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.

“​Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan guna menjamin rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di lokasi yang sepi pada malam hari,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Perkuat Sinergi Hukum dan Sosial, LBH Garuda Kencana Dukung Penguatan Kamtibmas di Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di...

Dilarang Mengajar serta Menerima Santri Baru, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Jepara Jadi Sorotan Kemenag

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama...

Lapas Sukabumi Perkuat Zero HALINAR Lewat Apel Ikrar, Razia Hunian hingga Test Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar...

Lapas Kelas IIB Majalengka Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka melaksanakan...

Sat Polairud Polres HSU Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah di Pesisir Kali Nagara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir sungai...

Komitmen Bersih dari Narkoba, Penipuan, dan Handphone, Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Ikrar, Deklarasi dan Razia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan...

Recent Post​

Perkuat Sinergi Hukum dan Sosial, LBH Garuda Kencana Dukung Penguatan Kamtibmas di Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jepara terus diperkuat melalui...

Dilarang Mengajar serta Menerima Santri Baru, Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Jepara Jadi Sorotan Kemenag

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan rekomendasi tegas...

Lapas Sukabumi Perkuat Zero HALINAR Lewat Apel Ikrar, Razia Hunian hingga Test Urine

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone...

Lapas Kelas IIB Majalengka Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone...

Sat Polairud Polres HSU Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah di Pesisir Kali Nagara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir sungai, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres...

Komitmen Bersih dari Narkoba, Penipuan, dan Handphone, Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Ikrar, Deklarasi dan Razia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, penipuan, dan narkoba di...

“Pemuda Pancasila Turut Dukung Komitmen Zero HALINAR di Rutan Jepara”

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara — Pemuda Pancasila turut ambil bagian dalam kegiatan Ikrar, Deklarasi, dan Razia Zero Handphone, Penipuan, dan...

Ibu Wapres RI Hadiri Pembukaan HUT ke-80 Persit KCK Bertema “Persit Bisa”

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Suasana hangat, meriah, dan sarat nuansa budaya mewarnai pembukaan kegiatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana...

Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas Dalam Toko, Polisi Lakukan Penyelidikan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan seorang pria muda dalam kondisi meninggal...