Gugatan PMH Fiyan Andikan vs BNI Multi Finance dan PT Satya Mulya Mandiri Masuki Tahap Putusan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara-15-Desember-2025-Perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Fiyan Andikan melawan BNI Multi Finance Semarang selaku perusahaan pembiayaan (leasing) dan PT Satya Mulya Mandiri selaku perusahaan debt collector, dalam Perkara Nomor 39/Pdt.G/2025/PN.Jpa, telah memasuki babak akhir.

Pengadilan Negeri Jepara menjadwalkan agenda pembacaan putusan pada Kamis, 18 Desember 2025. Dengan masuknya tahap akhir ini, perhatian publik tertuju pada hasil putusan yang akan dibacakan majelis hakim.

Kuasa hukum penggugat, Sofyan Hadi, S.Hl., C.LSc., C.Me, saat ditemui Bidik-Kasus di Pengadilan Negeri Jepara, Senin (15/12/2025), menyampaikan bahwa perkara ini bukan hanya menyangkut kepentingan kliennya, tetapi juga menyentuh rasa keadilan masyarakat luas.

Menurutnya, Pengadilan Negeri Jepara yang selama ini dipercaya menjaga marwah dan kepercayaan para pencari keadilan kini berada pada posisi penting untuk menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keadilan yang substantif.

“Persoalan arogansi perusahaan leasing yang bekerja sama dengan debt collector belakangan ini benar-benar meresahkan masyarakat Jepara,” ungkap Sofyan Hadi.

Ia menambahkan, praktik penagihan yang dinilai tidak beretika dan cenderung intimidatif telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, menurutnya, dampak dari persoalan tersebut sudah memicu konflik di lapangan.

Sofyan juga menyinggung peristiwa yang menimpa ORMAS GRIB Jaya Jepara, yang disebut berupaya membantu melindungi masyarakat dari dugaan arogansi oknum debt collector. Dalam insiden tersebut, anggota ormas dilaporkan menjadi korban penganiayaan, hingga akhirnya mendorong pengerahan massa untuk mencari keadilan ke Mapolres Jepara, dengan tuntutan agar oknum debt collector yang terlibat diproses secara hukum.Desakan GRIB JAYA akhirnya pelaku penganiayaan diamankan pihak kepolisian.

Perkara PMH ini diharapkan dapat menjadi preseden hukum dalam menertibkan praktik penagihan oleh perusahaan pembiayaan dan debt collector, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat.

Pembacaan putusan pada 18 Desember 2025 mendatang dinilai akan menjadi momentum penting, tidak hanya bagi para pihak yang berperkara, tetapi juga bagi penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Jepara.
(Wely-jateng)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Dansat Brimob Polda Sumsel Cek Kesiapan Personel dan Peralatan, Pastikan Siaga Hadapi Berbagai Situasi

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Kesiapan personel dan dukungan peralatan menjadi salah...

Dandim 0410/KBL Dorong Prajurit Makin Profesional, Semarak HUT RI Berlanjut Dengan Lomba dan Penyerahan Kendaraan Dinas

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Semangat memperkuat profesionalisme dan kekompakan...

Polres HSU Gelar Salat Istisqa dan Doa Bersama, Ikhtiar Hadapi Kekeringan serta Krisis Air Bersih

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama jajaran...

Respons Cepat Pangkogabwilhan II Tangani Dampak Gempa Bumi di NTT

LABUAN BAJO, Bidik-kasusnews.com        Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan...

Patroli Blue Light Satlantas Polres HSU Sasar Jalur Rawan, Tekan Pelanggaran dan Risiko Kecelakaan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

PJTM Apresiasi Turnamen Futsal MGP Surade, Jadikan Olahraga sebagai Ruang Memperkuat Persaudaraan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kejuaraan Futsal Terbuka yang digelar PAC Ormas Manggala Garuda Putih...

Recent Post​

Dansat Brimob Polda Sumsel Cek Kesiapan Personel dan Peralatan, Pastikan Siaga Hadapi Berbagai Situasi

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Kesiapan personel dan dukungan peralatan menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang pelaksanaan tugas...

Dandim 0410/KBL Dorong Prajurit Makin Profesional, Semarak HUT RI Berlanjut Dengan Lomba dan Penyerahan Kendaraan Dinas

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Semangat memperkuat profesionalisme dan kekompakan prajurit terus digaungkan Komandan Kodim (Dandim)...

Polres HSU Gelar Salat Istisqa dan Doa Bersama, Ikhtiar Hadapi Kekeringan serta Krisis Air Bersih

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama jajaran pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat...

Respons Cepat Pangkogabwilhan II Tangani Dampak Gempa Bumi di NTT

LABUAN BAJO, Bidik-kasusnews.com        Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsekal Madya TNI Muzafar, S.Sos., M.M...

Patroli Blue Light Satlantas Polres HSU Sasar Jalur Rawan, Tekan Pelanggaran dan Risiko Kecelakaan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali meningkatkan kegiatan patroli malam...

PJTM Apresiasi Turnamen Futsal MGP Surade, Jadikan Olahraga sebagai Ruang Memperkuat Persaudaraan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kejuaraan Futsal Terbuka yang digelar PAC Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi...

Bos Muda Acong-Sirun Siap Bertarung di Pilkades Semingkir, Usung Visi Desa Maju, Guyub, dan Sejahtera

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Suasana menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Ditargetkan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung...

Kompol Indah Hartantiningrum, Srikandi Polri di Garda Depan Pemberantasan Narkoba

JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,. 18 Agustus 2026, Ketegasan profesionalisme, dan keberanian menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai...