Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Danau Panggang. Melalui operasi penertiban yang melibatkan personel gabungan, kepolisian membubarkan aktivitas balap liar di Desa Teluk Mesjid pada Jumat (10/7/2026) sore sebagai langkah menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA tersebut dipimpin oleh Wakapolres Hulu Sungai Utara bersama Kasat Lantas Polres HSU, Kapolsek Danau Panggang, personel Satlantas, Satsamapta, serta anggota Polsek Danau Panggang. Kehadiran aparat di lokasi merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang dinilai berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Selain membubarkan aktivitas balap liar, personel juga memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat mengenai bahaya balap liar, baik terhadap keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Penertiban balap liar ini merupakan wujud komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Ia menambahkan, Polres HSU akan terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Di samping penegakan hukum, kepolisian juga akan mengoptimalkan langkah preventif melalui sosialisasi ke sekolah, komunitas pemuda, dan masyarakat untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Langkah cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dinilai mampu mengembalikan rasa aman dan mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Dengan berakhirnya kegiatan penertiban, situasi di wilayah Kecamatan Danau Panggang kembali aman dan kondusif. Polres Hulu Sungai Utara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga tercipta wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari aksi balap liar.
(Agus)

