Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam ​

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon dalam kurun waktu satu malam, yakni pada Kamis, 9 April 2026. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan butir obat keras terbatas dan uang tunai jutaan rupiah.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan itu merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan obat keras Ilegal.

Menurutnya, operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Susukan, Gempol, dan Pabedilan. Adapun ​tersangka berinisial HS (29) ditangkap di rumahnya pada pukul 18.00 WIB. Petugas menemukan 525 butir Tramadol dan uang tunai Rp400.000. Sedangkan tersangka A (22) diamankan di pinggir jalan raya Pantura depan Alfamart Desa Gempol pada pukul 20.00 WIB.

Pihaknya menyita 465 butir Trihexyphenidyl dan 100 butir Tramadol. Selain itu, tersangka AMM (31) ditangkap di halaman rumahnya pada pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita 89 butir Tramadol, 41 butir Trihexyphenidyl, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp8.250.000.

“​Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka meliputi 714 butir Tramadol, ​506 butir Trihexyphenidyl, ​Uang tunai total senilai Rp8.730.000, ​Tiga unit telepon genggam milik para tersangka yang digunakan untuk transaksi,” katanya, Jumat (10/4/2026).

​Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat,mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas maupun tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Awali Masa Pengenalan Lingkungan, 9 Tahanan Baru Ikuti Pembekalan Hak dan Kewajiban di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Sebanyak 9 tahanan baru di Rumah Tahanan...

Rutan Jepara Peringati Hari Keluarga Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dalam Membangun Generasi Berkualitas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar upacara...

Sidang Dugaan Korupsi Ade Kuswara Kunang, Istri H.M. Kunang Klaim Perhiasan Sitaan KPK Dibeli dari Hasil Usaha Limbah

Bandung, Bidik-kasusnews.com – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati...

Prajurit Marinir Indonesia Uji Kemampuan Perang Kota Modern Melalui Latihan MOUT di Hawaii

Hawaii, Bidik-kasusnews.com – Prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut terus meningkatkan kemampuan...

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Dankorbrimob Polri Hadiri Olahraga Bersama dan Pembukaan Pekan Olahraga Polri

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang...

Recent Post​

Awali Masa Pengenalan Lingkungan, 9 Tahanan Baru Ikuti Pembekalan Hak dan Kewajiban di Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 29 Juni 2026 Sebanyak 9 tahanan baru di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Majalengka Laksanakan Bakti Sosial Bedah Rumah Rutilahu Wujudkan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan...

Rutan Jepara Peringati Hari Keluarga Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dalam Membangun Generasi Berkualitas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun...

Sidang Dugaan Korupsi Ade Kuswara Kunang, Istri H.M. Kunang Klaim Perhiasan Sitaan KPK Dibeli dari Hasil Usaha Limbah

Bandung, Bidik-kasusnews.com – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, kembali...

Prajurit Marinir Indonesia Uji Kemampuan Perang Kota Modern Melalui Latihan MOUT di Hawaii

Hawaii, Bidik-kasusnews.com – Prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut terus meningkatkan kemampuan tempur modern melalui latihan Military Operations...

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Dankorbrimob Polri Hadiri Olahraga Bersama dan Pembukaan Pekan Olahraga Polri

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati setiap 1 Juli, semangat kebersamaan dan...

Metland Kertajati Majalengka Hadirkan “Hajat Lembur” Ngahiji Dina Kabagjaan

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Manajemen Metland Kertajati mengadakan acara bertajuk “Hajat Lembur” Ngahiji Dina Kabagjaan yang...

Status di Medsos RT di Kota Cirebon Diduga Rendahkan Profesi Wartawan Jadi Sorotan, Aktivis Muda Beri Kecaman Keras

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Dugaan penghinaan terhadap profesi Wartawan kembali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh seorang ketua RT di...

Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legend, Polres Kuningan Kirim Juara 1 ke Road To Kapolri Cup 2026

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. 29/06/26 – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuningan sukses menggelar Turnamen E-Sport...