Gaduh Transaksi Rp1,8 Miliar, Inspektorat Periksa 518 ASN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi terus menelusuri aktivitas transaksi 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan keterlibatan judi online.

Nilai transaksi yang menjadi perhatian mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Namun, Inspektorat menegaskan angka tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan seluruh ASN dalam daftar tersebut terlibat judi online.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta di balik setiap transaksi, termasuk aktivitas yang dilakukan, rekening yang digunakan hingga sumber dana yang masuk dalam catatan PPATK.

Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Rhamdan Darojatun, mengatakan seluruh ASN yang tercantum masih dalam tahap klarifikasi.

“Belum bisa menyatakan mereka seluruhnya positif terpapar judol. Makanya kita lakukan klarifikasi dulu. Setelah hasil klarifikasi dituangkan dalam berita acara, nanti kita sampaikan modusnya seperti apa,” ujar Agus, Senin (7/9/2026).

Dari total 518 ASN, kelompok P3K paruh waktu menjadi yang paling banyak tercantum dalam data tersebut. Jumlahnya mencapai 339 orang.

Sementara ASN berstatus PNS sebanyak 131 orang dan P3K sebanyak 48 orang.

Kondisi itu membuat Inspektorat memprioritaskan pemeriksaan terhadap P3K paruh waktu sebelum melanjutkan proses klarifikasi kepada kelompok ASN lainnya.

Hingga 4 September 2026, sekitar 100 ASN telah menjalani pemeriksaan. Dengan target pemeriksaan sekitar 20 orang setiap hari, Inspektorat memperkirakan seluruh proses klarifikasi dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih 25 hari kerja.

Data PPATK yang tengah didalami mencatat aktivitas transaksi sepanjang 2024 hingga 2025. Aktivitas transaksi terbanyak terjadi pada tahun 2025.

Nilai transaksi yang tercatat juga cukup beragam. Ada ASN yang memiliki catatan transaksi sekitar Rp20 ribu, namun terdapat pula transaksi dengan nilai mencapai Rp140 juta.

Menurut Agus, nilai transaksi tersebut menjadi salah satu aspek yang akan didalami, terutama apabila jumlah uang yang tercatat dianggap tidak sebanding dengan kemampuan finansial ASN bersangkutan.

Hal itu salah satunya terjadi pada sejumlah P3K paruh waktu yang memiliki catatan transaksi dalam jumlah cukup besar.

“Kalau misalnya ada P3K paruh waktu sampai ratusan juta, kita melakukan pendalaman dari mana anggarannya. Sedangkan gajinya saja upah bulanan, kalau ditotal setahun tidak sampai segitu. Kita perlu pendalaman, apakah ada bisnis yang lain,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, Inspektorat menemukan beragam keterangan dari ASN yang dipanggil. Sebagian mengakui pernah melakukan aktivitas yang berkaitan dengan judi online.

Namun, sebagian lainnya membantah dan menyebut rekening atau akun yang tercatat digunakan oleh pihak lain, seperti anak maupun teman.

Setiap alasan tersebut tidak langsung diterima begitu saja. Tim pemeriksa akan melakukan pendalaman untuk memastikan siapa yang sebenarnya melakukan transaksi dan dari mana dana tersebut berasal.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan perangkat daerah atau SKPD tempat ASN bertugas. Materi klarifikasi meliputi sejumlah pertanyaan terkait aplikasi atau platform yang digunakan, pola transaksi hingga sumber dana.

Jika ditemukan adanya keterangan atau transaksi yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut, pemeriksa akan mengajukan pertanyaan tambahan.

Agus mengakui, keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam menyelesaikan pemeriksaan terhadap ratusan ASN tersebut.

Tim pemeriksa terdiri dari auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), yang di tengah proses klarifikasi juga tetap menjalankan tugas pengawasan lainnya.

Setelah seluruh pemeriksaan rampung, hasilnya akan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Untuk PNS, apabila terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Agus.

Sementara bagi P3K dan P3K paruh waktu, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan rekomendasi bagi Wali Kota dalam menentukan kelanjutan perjanjian kerja.

“Keputusan tetap ada di Pak Wali selaku PPK. Apakah perjanjian kerjanya diperpanjang atau tidak, itu diserahkan ke Pak Wali. Tapi Pak Wali juga pasti melihat rekomendasi yang diberikan Inspektorat,” tandasnya. (Usep)

Follow Us On

Trending Now​

Minggu Kasih, Kapolresta Cirebon Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama...

Hadirkan Layanan Khusus, Polres Kuningan Bentuk Desk Ketenagakerjaan Sebagai Wadah Pengaduan, Mediasi, dan Perlindungan Pekerja

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                    Polres Kuningan melangkah lebih jauh dalam...

Polres Kuningan Sita Sejumlah Miras di Cirendang dalam Operasi KRYD

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Kepolisian (Polres) Kuningan menyita sejumlah...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, 3 Hektare Ditargetkan Panen November 2026

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Polsek Babirik melaksanakan monitoring...

Cegah Tawuran dan Curanmor, Babinsa Bersama Warga Pahoman Gelar Patroli Siskamling Malam Hari

Bandar Lampung — Bidik-kasusnews.com        Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban...

DP2KBP3A Kota Sukabumi Perkuat Bangga Kencana, Siapkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan...

Recent Post​

Minggu Kasih, Kapolresta Cirebon Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Minggu...

Hadirkan Layanan Khusus, Polres Kuningan Bentuk Desk Ketenagakerjaan Sebagai Wadah Pengaduan, Mediasi, dan Perlindungan Pekerja

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                    Polres Kuningan melangkah lebih jauh dalam memberikan pelayanan sekaligus perlindungan kepada...

Polres Kuningan Sita Sejumlah Miras di Cirendang dalam Operasi KRYD

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Kepolisian (Polres) Kuningan menyita sejumlah minuman keras (miras) yang diperjualbelikan di...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, 3 Hektare Ditargetkan Panen November 2026

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa Pinangkara...

Cegah Tawuran dan Curanmor, Babinsa Bersama Warga Pahoman Gelar Patroli Siskamling Malam Hari

Bandar Lampung — Bidik-kasusnews.com        Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Babinsa...

DP2KBP3A Kota Sukabumi Perkuat Bangga Kencana, Siapkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota...

Sigap di Malam Minggu, Anggota Satlantas Polres Kuningan Bantu Mobil Bak Mogok di Jalan Siliwangi

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan Pam di malam minggu di...

Kades Cipeundeuy Jadikan Villa Baru Ruang Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai acara syukuran kediaman baru Kepala Desa...

Ketua DPC Squad Nusantara Jepara Hadiri Anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan Kumbang

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Eko Basuki, menghadiri peringatan anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan...