FWJI Korwil Kuningan Akan Menyikapi Perihal Semaraknya Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Mengenai perihal maraknya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang membuat resah orang tua siswa di Kabupaten Kuningan akan kami sikapi komitmen FWJI Korwil Kuningan saat setelah menggelar acara halal bihalal yang diadakan di sekretariatnya.

Irwan mengkomunikasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan karena telah banyaknya aduan dari orang tua siswa diberbagai wilayah kecamatan Kabupaten Kuningan yang resah harus membeli buku LKS.

U.Kusmana Kepala dinas pendidikan Kabupaten Kuningan melalui chat pribadi menjelaskan, telah membuat surat resmi mengenai larangan LKS dan pemotongan bantuan PIP oleh pihak Sekolah, Minggu, 13/04/2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan 2 Surat Edaran (SE) setiap tahunnya

Beliau menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan setiap tahun telah mengeluarkan surat
edaran (SE)

* Yang pertama untuk melarang
Penjualan LKS di sekolah dan

* Pelarangan pemotongan bantuan PIP

Larangan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal terkait LKS dan pemotongan bantuan PIP di sekolah Kabupaten Kuningan baik SD maupun SMP. Tegasnya

*Isi surat edaran pertama Larangan Penjualan Buku LKS di Sekolah

Dalam rangka persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh Satuan
Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025, serta untuk mendukung program Kuningan
menuju Kabupaten Pendidikan, dipandang perlu untuk lebih meningkatkan kualitas
belajar mengajar di sekolah tanpa adanya kepentingan komersial.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dengan ini kami melarang
Saudara untuk “tidak melakukan Penjualan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dan
sejenisnya” baik langsung maupun tidak langsung.
Demikian, untuk menjadi perhatian dan pelaksanaanya.

*Isi surat yang kedua larangan pemotongan PIP

Dalam rangka optimalisasi kebijakan Program Indonesia
Pintar (PIP) sebagai upaya Pemerintah dalam membantu
pembiayaan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan
rentan miskin melalui bantuan uang tunai dan perluasan akses
serta kesempatan belajar, maka dalam pelaksanaannya perlu
didukung oleh seluruh Satuan Pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami minta Saudara
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Satuan pendidikan berkewajiban mengusulkan peserta didik
yang layak menerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui
Dapodik.
2. Satuan Pendidikan agar memfasilitasi serta membantu dan
memantau proses penyaluran dan pencairan bantuan Program
Indonesia Pintar (PIP).
3. Dalam proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak
diperkenankan adanya pungutan/potongan dalam bentuk
apapun.
Demikian agar menjadi perhatian dan atas kerjasamanya,
disampaikan terima kasih.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Respon Cepat! Polisi di Majalengka Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Kelurahan Cijati

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar...

Tragis! Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Truk di Jalan Jepara–Bangsri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah...

DPRD Kota Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis...

Launching Koperasi Merah Putih, Bupati Sukabumi: Kekuatan Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi...

Dari PU ke Puncak Birokrasi: Ary Bachtiar Resmi Jadi Sekda Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara...

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas...

Recent Post​

Respon Cepat! Polisi di Majalengka Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Kelurahan Cijati

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar menunjukkan respon cepat dalam menangani musibah...

Tragis! Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Truk di Jalan Jepara–Bangsri

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Seorang pengendara sepeda motor...

DPRD Kota Sukabumi Sahkan RPJMD 2025–2029

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menyetujui empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III yang...

Launching Koperasi Merah Putih, Bupati Sukabumi: Kekuatan Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sukabumi...

Dari PU ke Puncak Birokrasi: Ary Bachtiar Resmi Jadi Sekda Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara akhirnya mencapai titik penting. Sabtu (26/7/2025)...

Pertemuan Dua Tim Ikonik: Persijap Sambut Persipura di GBK Jepara, Pengamanan Diperketat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 26 Juli 2025 | Atmosfer sepak bola di Jepara kembali memanas. Persijap Jepara, tim kebanggaan Laskar Kalinyamat...

Harmoni UMKM, Sholawat dan Kebangsaan: GRIB Jaya Jepara Gelar Festival Meriah, Polres jepara Turun Tangan Amankan Jalannya Acara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semarak budaya, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan menyatu dalam satu panggung besar di Alun-Alun 1 Jepara...

Hotel Augusta dan Wartawan Lintas Media Sukabumi Sepakat Akhiri Polemik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pihak Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H. Asep Suparwan dan Deni Rustiawan bersama 32 orang...

Kajati Riau Lantik 11 Pejabat Eselon III: Dorong Profesionalisme dan Integritas Adhyaksa

Pekanbaru, Bidik-kasusnews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., secara resmi melantik 11 pejabat Eselon III dalam...