Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Kali ini, Polsek Babirik melaksanakan penanaman jagung pakan kuartal III di lahan seluas 2 hektare milik Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia, Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan kelompok tani di wilayah hukum Polsek Babirik.
Lahan yang ditanami merupakan milik Bahri, yang juga menjabat sebagai Ketua Poktan Berkat Setia. Pada penanaman kali ini digunakan benih jagung pakan varietas Bisi 18 sebanyak 50 kilogram atau 50 bungkus.
Dalam proses budidaya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 serta herbisida Basmilang untuk mendukung pertumbuhan tanaman dan pengendalian gulma. Seluruh proses penanaman dilakukan secara manual dengan melibatkan anggota kelompok tani.
Berdasarkan rencana budidaya, jagung yang ditanam pada 21 Juli 2026 tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen pada 21 November 2026, sehingga diharapkan mampu memberikan hasil optimal dan meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Kapolsek Babirik menyampaikan bahwa pendampingan terhadap sektor pertanian merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian juga berperan aktif mendorong peningkatan produksi pertanian melalui kolaborasi dengan para petani.
Melalui kegiatan penanaman jagung kuartal III ini, diharapkan semakin banyak lahan produktif yang dimanfaatkan untuk budidaya jagung sehingga dapat mendukung ketersediaan bahan pangan dan pakan ternak, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)