Dua Pria Diamankan di Warung, Terlibat Judi Online Berkedok Togel

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Polres Hulu Sungai Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Kali ini, dua orang pria berinisial SG (36) warga jl. pertanian rantau bujur hilir, sungai tabukan, hulu sungai utara, kalimantan selatan dan S alias INCUS (36) warga rantau bujur tengah, sungai tabukan, hulu sungai utara, kalimantan selatan berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam praktik perjudian berbasis elektronik jenis Toto Gelap (Togel) di sebuah warung kawasan Desa Rantau Bujur Tengah, Kecamatan Sungai Tabukan.

Keduanya diringkus saat tengah melakukan transaksi angka judi pada Rabu, 07 Mei 2025 sekira pukul 12.30 WITA. Petugas berhasil menangkap tangan para pelaku yang saat itu sedang mendistribusikan dan mentransmisikan muatan perjudian melalui media elektronik.

“Penangkapan terhadap pelaku perjudian ini merupakan bukti komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun berbasis teknologi informasi,” ungkap Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, SH.

AKP Teguh menjelaskan bahwa pengungkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/7/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU tertanggal 07 Mei 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
• 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka togel
• 1 kupon warna oranye berisi angka judi
• 1 unit handphone Samsung A51
• Uang tunai sebesar Rp206.000

Modus operandi para pelaku diduga memanfaatkan aplikasi perpesanan atau pencatatan elektronik untuk menyimpan dan mengirim angka-angka taruhan, yang kemudian diedarkan kepada pengepul atau jaringan lainnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta atau Pasal 303 Ayat (1) ke-(1) KUHPidana tentang perjudian.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau memberikan ruang terhadap segala bentuk perjudian, apalagi yang berbasis digital karena akan dilacak dan ditindak secara hukum,” tegas AKP Teguh.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres HSU guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan perjudian yang melibatkan mereka.(Agus)

Sumber Humas HSU

Follow Us On

Trending Now​

Kasus Kematian Pelajar di Surade Masuk Tahap Lidik, TR Resmi Berstatus Tersangka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat Polres Sukabumi terus mendalami kasus kematian NS (12)...

EksosbudRamadan 2026: Bupati Kuningan Kawal Distribusi dan Harga Bahan Pokok

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memimpin langsung...

Bahas Bekal Kehidupan Setelah Mati, Rutan Jepara Gandeng Kemenag dan Pendeta Setempat dalam Pembinaan Rohani

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Guna meningkatkan kualitas keimanan dan mental spiritual Warga...

Matangkan Langkah Menuju WBK 2026, Rutan Jepara Gelar Rapat Klasikal Tindak Lanjut Pembentukan Tim Zona Integritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 25 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Kepemimpinan Satuan, Kasad Bekali Calon Komandan TNI AD

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras tanpa izin

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa...

Recent Post​

Kasus Kematian Pelajar di Surade Masuk Tahap Lidik, TR Resmi Berstatus Tersangka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat Polres Sukabumi terus mendalami kasus kematian NS (12), pelajar SMP asal Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy...

EksosbudRamadan 2026: Bupati Kuningan Kawal Distribusi dan Harga Bahan Pokok

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memimpin langsung pengendalian harga pangan melalui Gerakan Pangan...

Bahas Bekal Kehidupan Setelah Mati, Rutan Jepara Gandeng Kemenag dan Pendeta Setempat dalam Pembinaan Rohani

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Guna meningkatkan kualitas keimanan dan mental spiritual Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara...

Matangkan Langkah Menuju WBK 2026, Rutan Jepara Gelar Rapat Klasikal Tindak Lanjut Pembentukan Tim Zona Integritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 25 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar rapat klasikal terkait tindak...

Perkuat Kepemimpinan Satuan, Kasad Bekali Calon Komandan TNI AD

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memberikan pembekalan kepada peserta...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras tanpa izin

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di...

Polres HSU Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI, Peringkat 3 Terbaik se-Kalsel

Banjarbaru | Bidik-kasusnews.com– Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Hulu Sungai Utara (HSU) setelah mendapatkan predikat “Sangat Baik”...

Respons Cepat Brimob Polda Metro Jaya Hadapi Ancaman Bom di SMA Jatinegara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dugaan ancaman bom yang menyasar SMA Cahaya Sakti, Jakarta Timur, langsung direspons cepat aparat kepolisian...

Bea Cukai Sorong Dampingi Ekspor Perdana Perikanan Papua

Sorong, Bidik-kasusnews.com – Dua perusahaan perikanan asal Papua berhasil merealisasikan ekspor perdana komoditas unggulan ke pasar internasional...