SUKABUMI-BIDIK-KSUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi menegaskan akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap setiap pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah.
Setiap kesalahan, baik menyangkut prosedur maupun kualitas teknis pekerjaan, tidak akan dibiarkan karena anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat.
Legislator Fraksi PPP Komisi II DPRD Kota Sukabumi H. Muchendra mengatakan hasil peninjauan terhadap pembangunan Jalan Prana menemukan sejumlah hal yang harus menjadi catatan dan segera diperbaiki oleh pelaksana.
Salah satunya adalah munculnya retakan pada ruas jalan yang bahkan belum lama selesai dibangun. “Itu harus dijelaskan oleh pihak kontraktor kenapa itu bisa terjadi,” kata Muchendra, Sabtu (22/8/2026).
Lebih jauh dia menjelaskan, DPRD tidak hanya berkepentingan memastikan pembangunan terlaksana, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan anggaran yang telah dikeluarkan.
“Kami akan berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta pelaksana untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan,” ujarnya.
Hal senada, Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni dari Fraksi PKS, menilai kondisi retakan pada jalan yang baru dibangun tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.
Terlebih, kondisi drainase yang belum memadai berpotensi membuat air masuk ke badan jalan dan mempercepat kerusakan.
Inggu menegaskan, pekerjaan yang kualitasnya tidak sesuai harapan harus diperbaiki.
Menurutnya, besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan.
DPRD tidak ingin uang masyarakat yang dihimpun melalui pajak justru menghasilkan infrastruktur yang cepat rusak.
Selain aspek teknis, DPRD juga menyoroti prosedur penganggaran pembangunan.
Penggunaan anggaran, termasuk BTT yang digeser melalui mekanisme parsial, harus tetap memperhatikan fungsi dan ketentuan yang berlaku.
DPRD mengingatkan agar penggunaan anggaran tidak menghilangkan kemampuan pemerintah dalam menghadapi kebutuhan darurat masyarakat.
Inggu menambahkan, pihaknya juga akan mendorong penyelesaian sejumlah kebutuhan yang belum terakomodasi dalam pekerjaan saat ini, termasuk persoalan drainase dan bagian pinggir jalan yang memiliki perbedaan ketinggian cukup membahayakan.
Jika memungkinkan, kebutuhan tersebut akan diupayakan masuk dalam perubahan anggaran.
Kedua legislator tersebut menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif.
Setiap pekerjaan infrastruktur harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan hingga kualitas hasil akhirnya, sebab setiap rupiah yang digunakan merupakan amanah masyarakat dan berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat.
DPRD berharap pengawasan tersebut tidak dimaknai sebagai upaya menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Usep)