SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 antara DPRD Kota Sukabumi Komisi II dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berlangsung dengan sejumlah catatan penting.
Lima anggota dewan hadir dalam pertemuan tersebut yakni Ketua Komisi II H. Muchendra (F-PPP), Raden Koesoemo Hutaripto (F-PDI), Dindin Solahudin (F-PKS), Sahat Sumangunsong (F-Nasdem) dan Neng Wulan Terisnawati (F-Demokrat).
Sejumlah anggota dewan menyoroti persoalan aset daerah, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kebutuhan digitalisasi dalam sistem perpajakan dan retribusi. Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, S.E., menekankan perlunya optimalisasi aset dengan data yang detail, kapabel dan komprehensif.
”Saya mencontohkan stadion Surya Kencana yang hanya menyumbang pemasukan bagi kas daerah sebesar Rp26 juta per tahun, jumlah yang dianggap terlalu kecil dibandingkan dengan biaya pembangunan dan pemeliharaan stadion yang menjadi tanggungan pemerintah,” kata Muchendra, Senin (8/9/2025).
Muchendra juga menyinggung janji politik renovasi Stadion Surya Kencana yang digadang-gadang menjadi stadion berkelas internasional yang harus segera diwujudkan, serta persoalan eks Terminal yang status hukumnya sudah jelas melalui Perwal, namun pengelolaan PPUB hanya bertahan tiga bulan.
Sorotan lain datang dari anggota DPRD, Sahat Simangunsong, yang menegaskan pentingnya peningkatan PAD berbasis data potensi. Menurutnya, masyarakat sudah banyak menyoroti isu kebocoran PAD sehingga diperlukan pengawasan kerja lapangan yang lebih pasti.
Dia juga menegaskan, peningkatan PAD juga harus diikuti dengan pemberian sanksi tegas, pajak yang tidak membebani masyarakat, percepatan digitalisasi, meminimalkan sistem manual yang rawan kebocoran, serta transparansi melalui dashboard online.
Sahat juga menegaskan DPRD siap bersinergi dengan BPKPD dalam memperbaiki sistem pengelolaan PAD. Selain itu, ia menyoroti pula aspek lain dalam politik anggaran, termasuk tunjangan DPRD, alokasi pendidikan, serta tingginya belanja pegawai yang harus dikendalikan agar tidak membebani APBD.
Sementara itu, Raden Koesoemo Hutaripto menyoroti perlunya pengkajian ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta meminta agar aset Pemda dikurasi dan disertifikasi untuk menghindari potensi kehilangan aset maupun penyalahgunaan.
Menurutnya, pembaruan data aset dan NJOP penting agar perencanaan fiskal lebih akurat. Pembahasan juga mengerucut pada isu pajak dan retribusi.
Sementara itu Neng Wulan menilai banyak reklame yang tidak jelas perizinannya, termasuk reklame di depan toko-toko. Untuk sektor UMKM, pajak yang dikenakan sebesar 5 persen, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga kini belum mengalami kenaikan.
Pemerintah Kota juga memberikan pembebasan denda pajak periode 2019–2024 yang berlaku hingga September 2025. Di sisi lain, pajak kendaraan dinilai masih memiliki potensi besar, sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menghadapi masalah perbedaan antara NJOP dan nilai transaksi sehingga pengawasannya harus ditingkatkan.
Sebagai upaya perbaikan, DPRD bersama BPKPD merencanakan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang dinilai telah berhasil dalam pengelolaan dan penerimaan serta tata kelola PBB dan BPHTB yang lebih efektif.
Dalam catatan penutup, DPRD menegaskan perlunya pengkajian ulang NJOP dan NJKP yang terakhir dilakukan tiga tahun lalu. Optimalisasi aset, percepatan digitalisasi pajak dan retribusi, serta peningkatan transparansi menjadi prioritas yang harus segera diwujudkan dalam penyusunan KUA-PPAS 2026.
Ditemui di tempat yang sama Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraini menjelaskan, hari ini Komisi II melakukan kunjungan kerja untuk membahas KUA-PPAS 2026. “Sesuai tupoksi kami ada tiga urusan yang dibahas yaitu keuangan, pendapatan dan BMD yang harus segera diselesaikan,” kata Galih.
Berbicara pendapatan lanjut dia berarti berkaitan dengan optimalisasi dihighlight terkait digitalisasi untuk mengcapture pendapatan baik melalui aplikasi rekap transaksinya maupun proses dan pelaporan wajib pajak secara online melalui hotline aplikasi PANTAS.
Dia menambahkan untuk laporan keuangan harus terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
”Terakhir adalah BMD pengelolaan aset daerah kemungkinan masih ada beberapa yang masih ideal yang masih belum dioptimalkan. Terutama untuk mendukung peningkatan PAD di Kota Sukabumi,” ujarnya. (Usep)