Indramayu Bidik-kasusnews.com,.(15 Januari 2026) Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Daerah Jatibarang dan tempat wisata kuliner.kebetula lokasi kedua obyek tersebut tidak jauh,sehingga mereka dapat mengunjungi dua obyek terpisah itu.
Kunjungan mendadak kali ini diantaranya untuk memonitoring perkembangan pasar dan melihat secara langsung pelayanan terhadap konsumen atau transaksi jual beli antara pedagang dan konsumen.Selain itu mereka juga melakukan pengawasan terhadap upaya peningkatan retribusi parkir yang mulai tahun 2026 dikelola Dinas Koperasi,UMKM, Perdagangan dan Industri (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu atau dalam hal ini oleh pihak Pasar Daerah Jatibarang itu sendiri.
Ketua Komisi III Suhendri mengatakan,kunjungan mendadak dilakukan untuk melihat secara kasatmata geliat perdagangan perdagangkan di Pasar Daerah Jatibarang yang sudah beberapa kali pindah tempat karena banyaknya pedagang yang ingin berjualan atau membuka lapaknya dipasar daerah tersebut.Termasuk dimulainya pemantauan pengelola parkir yang semula dikelola pihak ketiga,namun sejak perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir disyahkan,parkir tersebut kini dikelola Dinaskopdagin.
“Kedatangan kami untuk melihat langsung tata kelola pedagang pasar dan mekanisme pengelolaan sampah dari para pedagang. Di samping itu,karena perda perubahan tentang Retribusi Parkir sudah disahkan,maka kami komisi III ingin mengetahui sampai dimana pengelolaan parkir yang dikelola Diskopdagin Indramayu,bukan pihak ketiga,ujar Suhendri.
Suhendri dan anggota komisi III lainya pun berkeliling melihat aktifitas para pedagang dan pembeli di pasar Daerah Jatibarang.
Sementara itu,PLT Kepala Diskopdagin,Mardono,menerangkan ,kedatangan pimpinan dang anggota komisi III DPRD Indramayu ini lebih memberikan masukan terkait pembenahan di beberapa fasilitas yang tersedia,termasuk meminta kejelasan pengelolaan retribusi parkir di area Pasar Daerah Jatibarang.
Kami mengapresiasi kedatangan komisi III untuk memberikan masukan dan arahan agar Pasar Daerah Jatibarang bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung dan memberikan peningkatan retribusi parkir yang kini dikelola oleh Diskopdagin ujarnya.
Sebagaimana diketahui,Pasar Daerah Jatibarang yang merupakan pusat distribusi sembako kedejimlah pasar lainya,setiap hari ramau dikunjungi para pembeli dari berbagai wilayah,khususnya wilayah kecamatan Jatibarang,Widahsari,Bangodua,Tukdana,Kertasemaya,Sukagumiwang,dan kecamatan sliyeg.
(Asep Rusliman)