SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).
Dalam sidang tersebut, pembahasan difokuskan pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta tindak lanjut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah tamu undangan.
Pada agenda pertama, tujuh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berbagai sorotan, evaluasi, saran, hingga pertanyaan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran selama tahun 2025.
Masukan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sebelum Raperda ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD juga menjadwalkan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya.
Selain membahas APBD, rapat paripurna juga menjadi forum penyampaian pendapat Bupati terhadap tiga Raperda usulan DPRD. Ketiga Raperda tersebut mencakup pengaturan tentang desa, pemberdayaan dan pelindungan perempuan, serta pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan perumahan dan permukiman kumuh.
Menurut Yudha Sukmagara, tahapan pembahasan terhadap ketiga Raperda tersebut akan terus berjalan sesuai mekanisme legislasi daerah. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan dan pendapatnya sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi regulasi.
Ia berharap seluruh Raperda yang tengah dibahas mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pembahasan akan terus berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Kami berharap setiap Raperda yang lahir nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, memberikan perlindungan, serta mendukung kemajuan Kabupaten Sukabumi,” kata Yudha.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Dicky)