JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Rabu, 23 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.
Sidang TPP dilaksanakan untuk membahas berbagai hal terkait perkembangan pembinaan warga binaan serta usulan yang berkaitan dengan pemenuhan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembahasan dan pertimbangan berdasarkan data serta perkembangan masing-masing warga binaan.
Kegiatan berlangsung secara tertib dengan melibatkan jajaran terkait. Pelaksanaan Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan setiap rekomendasi pembinaan diberikan melalui proses yang objektif, terukur, dan sesuai prosedur.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam melaksanakan pembinaan secara terarah.
“Sidang TPP menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Setiap usulan dan rekomendasi dibahas dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Renza.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Rutan Jepara terus berupaya memastikan proses pembinaan berjalan secara berkelanjutan sekaligus mendukung pemenuhan hak warga binaan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara