Kuningan, Bidik-kasusnews.com – FWJI (Forum Wartawan Jurnalistik Indonesia) Kabupaten Kuningan menyampaikan keprihatinan atas sikap Ketua K3S Panongan, Nana, yang diduga menunjukkan tindakan tidak etis terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Ketua FWJI Kuningan, Irwan Fauzi yang akrab disapa Kang Ozi, mengkritik keras sikap arogansi yang ditunjukkan Nana, yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Cilebu Kecamatan Pancalang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/4), saat seorang wartawan mendatangi SD Kahiyangan untuk mengkonfirmasi praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga berlangsung di sejumlah sekolah wilayah Korwil Pancalang.
Alih-alih mendapat klarifikasi, wartawan justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ketua K3S datang dengan nada tinggi dan mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan sempat berkata: “Naon datang deui ka sakolah-sakolah ah… ka wilayah saya.” Ucapan itu dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ini sangat kami sesalkan. Seharusnya sebagai pejabat publik, beliau paham etika dan tahu bahwa wartawan dilindungi oleh undang-undang. Bukannya bersikap terbuka, malah datang marah-marah seperti preman. Ini preseden buruk,” ujar Kang Ozi.
Lebih lanjut, FWJI Kuningan menyoroti indikasi pembiaran terhadap praktik penjualan LKS di sekolah-sekolah, yang jelas-jelas melanggar berbagai regulasi. Di antaranya, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2008, Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 18 ayat 1a. Bahkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan Pasal 63 ayat 1 secara tegas melarang penerbit maupun pihak sekolah menjual buku atau LKS secara langsung kepada siswa.
“Kami menduga ada pembiaran sistematis. Larangan sudah jelas, ada pula surat edaran dari Gubernur Jawa Barat soal pelarangan penjualan buku, seragam dan alat peraga. Tapi di lapangan, praktik ini masih terjadi dan seolah dibiarkan,” tambahnya.
FWJI Kuningan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. “Jika hal ini dibiarkan, pendidikan kita akan dikotori oleh praktik yang justru menindas hak siswa dan orang tua. Dan jika wartawan saja dihalangi seperti ini, maka ada yang perlu dikritisi dari transparansi institusi pendidikan kita,” tutup Ozi.( FWJ KUNINGAN, TIM)