Diduga Galian C Milik S Beroperasi di Pinggir Jalan Raya, Terancam Jerat Pasal Pidana

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –10-Agustus-2025- Aktivitas galian C yang diduga milik seorang berinisial S di wilayah jepara Desa Bulungan RT 8 RW 2 pinggir jalan raya menarik perhatian publik. Kegiatan penambangan yang terlihat jelas dari jalur jalan Desa utama tersebut diduga belum memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pantauan Bidik-kasusnews di lapangan menunjukkan alat berat dan truk pengangkut keluar masuk area galian. Debu beterbangan dan kerusakan pada bahu jalan mulai terlihat akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat dari lokasi tersebut.

Sejumlah warga mengaku khawatir akan dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Selain debu, kami takut tanah longsor karena posisi galian dekat dengan permukiman,” ujar seorang warga yang gak mau di sebut namanya Minggu 10/8/2025.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, setiap orang atau badan usaha yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dijerat Pasal 158 yang berbunyi:

> “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat, atau izin usaha pertambangan khusus, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

Selain itu, penambangan ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 109, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait status perizinan galian C tersebut. Namun, masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan pihak kepolisian segera turun tangan melakukan penindakan jika terbukti melanggar hukum.(Wely-jateng)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang...

Jurnalis Sukabumi Naungan KOWASI Rayakan HUT ke-80 RI, Penuh Kebersamaan dan Semangat Juang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online, yang...

Perempuan Berhijab Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tipar...

427 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Gelar Baksos di Desa Kelet, Ringankan Beban Keluarga Terdampak

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik...

Recent Post​

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara...

80 Tahun Indonesia Merdeka, PWCR Menekankan Pentingnya Jurnalisme Lokal Dalam Menjaga Stabilitas Sosial dan Penguat Demokrasi

Cirebon – Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR)...

Jurnalis Sukabumi Naungan KOWASI Rayakan HUT ke-80 RI, Penuh Kebersamaan dan Semangat Juang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online, yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Sukabumi...

Perempuan Berhijab Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin...

427 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Gelar Baksos di Desa Kelet, Ringankan Beban Keluarga Terdampak

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Srikandi DPC Jepara melaksanakan kegiatan...

Sejarah Baru Tercipta! Bupati Egi Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Menara Siger, Selat Sunda Jadi Saksi Abadi

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM LAMSEL, Bakauheni – – Sejarah baru tercatat di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk pertama kalinya, Pemerintah...

Seni Pertunjukan Tari Jaipong Meriahkan Puncak Perayaan HUT ke-80 RI di Desa Cipeundeuy

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Suasana puncak perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten...

Penurunan Bendera Tutup Peringatan HUT ke-80 RI, Kapolres Jepara Tekankan Syukur dan Semangat Persatuan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Jepara 2 saat upacara penurunan Bendera Merah Putih digelar pada Minggu...