CSR Dan Keadilan Sosial Bagi Masyarakat Adat: Belajar dari Kasus PT Antam Di Kab.Mempawah Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat
Kehadiran perusahaan tambang berskala besar, khususnya yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Aneka Tambang (Antam), seharusnya menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya disparitas dalam distribusi manfaat, khususnya bagi masyarakat adat.

Peran Strategis Masyarakat Adat

Masyarakat adat memiliki sistem kepemimpinan dan kelembagaan yang jelas, mulai dari timanggong, pasirah, pangaraga, hingga lembaga adat DAD. Struktur ini berfungsi menjaga ketertiban sosial, melestarikan nilai-nilai budaya, serta memastikan keberlanjutan relasi harmonis antara manusia dan lingkungan. Mengabaikan pengurus adat sama saja dengan mengabaikan entitas sosial yang memiliki legitimasi historis dan kultural di wilayah tersebut.

Pengakuan atas keberadaan masyarakat adat sesungguhnya telah diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.” Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang mengakui hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara.

CSR sebagai Instrumen Pemberdayaan

Secara normatif, tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74), yang mewajibkan perusahaan di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta perubahannya dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan kewajiban perusahaan pertambangan untuk memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.

Dengan dasar hukum tersebut, jelas bahwa CSR bukanlah kegiatan sukarela (charity), melainkan kewajiban hukum yang harus dikelola secara adil, partisipatif, dan transparan.

Tuntutan Keadilan Sosial

Keadilan sosial mensyaratkan adanya distribusi manfaat yang proporsional. Pemerintah desa memang penting dilibatkan, tetapi pengurus adat tidak boleh diabaikan. Masyarakat adat bukanlah sekadar bagian pelengkap, melainkan pemangku kepentingan utama yang memiliki hak konstitusional.

Lebih jauh, prinsip keadilan sosial juga ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang mengamanatkan tujuan bernegara untuk “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Seruan untuk Evaluasi

Demi menghindari potensi konflik sosial di masa mendatang, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional dan implementasi CSR PT Antam. Pemerintah daerah, khususnya Bupati Mempawah, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan keberadaan perusahaan tambang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.

Jika CSR dikelola secara partisipatif dan berkeadilan, kehadiran PT Antam dapat menjadi peluang besar untuk memperkuat kearifan lokal, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Sebaliknya, jika diabaikan, perusahaan berisiko menciptakan ketidakpuasan, konflik, dan bahkan disintegrasi sosial di wilayah adat.

Sumber: Adrianus,S.Pd.,M.Pd.
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah Kalbar

Wartawan Mulyawan

Follow Us On

Trending Now​

Kepala Rutan Jepara Ajak Pegawai Tingkatkan Profesionalisme Melalui Apel Pagi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H...

DPRD Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK, Rojab Minta Pemkot Sukabumi Percepat Penyelesaian Rekomendasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah keberhasilan Pemerintah Kota Sukabumi meraih berbagai...

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI di Istana, Program Listrik Papua hingga 2.000 Jembatan Gantung Jadi Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Tentara Nasional...

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat...

Recent Post​

Kepala Rutan Jepara Ajak Pegawai Tingkatkan Profesionalisme Melalui Apel Pagi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H., mengajak seluruh jajaran pegawai untuk terus...

DPRD Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK, Rojab Minta Pemkot Sukabumi Percepat Penyelesaian Rekomendasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah keberhasilan Pemerintah Kota Sukabumi meraih berbagai penghargaan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian...

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI di Istana, Program Listrik Papua hingga 2.000 Jembatan Gantung Jadi Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa...

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS merupakan salah satu langkah nyata dalam...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah pengawasan terhadap tata kelola anggaran...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga (ART)...