Amuntai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Utara. Pada Kamis (10/9/2026), personel Polsek Amuntai Utara melaksanakan patroli dialogis dan sambang warga di Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 Wita tersebut diisi dengan komunikasi langsung bersama masyarakat sekaligus penyampaian imbauan terkait pencegahan Karhutla.
Selain memberikan edukasi, petugas juga membagikan dan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang larangan serta bahaya pembakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan sejak dini, khususnya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aiptu Khairil, Aipda Hendra, dan Bripka Eko. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan dua unit kendaraan roda dua Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Amuntai Utara melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas maupun kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi berlangsung aman dan lancar. Berdasarkan laporan kegiatan, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah Karhutla di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)