HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas warga, Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis, khususnya kawasan sekolah, pada Senin (26/1/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA hingga selesai ini dipimpin oleh personel Polsek Banjang sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, hingga aksi kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polres HSU.
Adapun lokasi patroli dan pengaturan lalu lintas difokuskan di sekitar area pendidikan, yakni Sekolah Ukhuwah, Sekolah Iyuns, serta MIN 28 Kalintamui. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan karena kawasan sekolah dinilai memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi pada pagi hari, sehingga membutuhkan kehadiran polisi untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib.
Dalam pelaksanaan tugas, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, pengendara, serta pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di jam padat aktivitas anak sekolah.
Kegiatan ini melibatkan tiga personel, yaitu Aiptu Soeyatmin, S.H., Aiptu Noryadi, dan Bripka Junaidi, dengan dukungan sarana patroli kendaraan roda dua (R2) untuk menjangkau titik-titik rawan secara cepat dan efektif.
Kapolsek Banjang melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa patroli dan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menekan potensi pelanggaran maupun tindak kriminalitas di jalan.
“Hasil kegiatan menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara, khususnya Kecamatan Banjang, dalam keadaan aman dan kondusif,” demikian laporan singkat yang disampaikan.
Polsek Banjang mengimbau masyarakat untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan aman, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan di jalan raya.
(Agus)