SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Jampangkulon, Dading, sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 di wilayahnya.

Rakor dihadiri Koordinator Wilayah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, jajaran Kecamatan Jampangkulon, para kepala dusun, serta kolektor PBB dari seluruh desa di Kecamatan Jampangkulon.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam mendukung target penerimaan pajak daerah.
Dalam pemaparannya, perwakilan Bapenda Kabupaten Sukabumi menjelaskan sejumlah strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PBB-P2, mulai dari pembaruan dan validasi data objek pajak, optimalisasi proses penagihan, hingga pendataan potensi wajib pajak baru.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan PBB-P2 sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Camat Jampangkulon, Dading, menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target PBB-P2 memerlukan komitmen bersama dari seluruh unsur, baik pemerintah kecamatan, pemerintah desa, maupun para kolektor pajak di lapangan.
Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan koordinasi, memastikan data perpajakan tetap akurat, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat agar kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak semakin meningkat.
Rapat koordinasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi yang membahas berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah tindak lanjut.
Hasil rakor tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi PBB-P2 secara bertahap di seluruh desa di wilayah Kecamatan Jampangkulon guna mendukung tercapainya target penerimaan pajak daerah tahun 2026. (Dicky)