Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (20/12/2025).
Selain keduanya, KPK juga menahan seorang pihak swasta bernama Sarjan yang diduga berperan sebagai perantara proyek. Ketiganya kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, KPK mengungkap adanya dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp14,2 miliar. Uang tersebut diduga terkait pengondisian paket proyek lingkungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, HM Kunang, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah kandung Bupati Bekasi, memiliki peran aktif dalam praktik suap tersebut.
“HM Kunang kerap meminta uang, baik secara langsung maupun melalui perantara, kepada pihak swasta dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Posisi sebagai orang tua bupati membuat pihak-pihak tertentu merasa memiliki akses,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/12/2025).
Menurut Asep, peran HM Kunang terungkap dari keterangan saksi-saksi serta pengakuan para tersangka yang telah diperiksa penyidik. Praktik dugaan suap tersebut berlangsung saat Ade Kuswara Kunang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2029.
KPK juga membeberkan bahwa komunikasi antara Ade Kunang dan Sarjan telah terjalin sejak sebelum Ade resmi dilantik sebagai bupati. Komunikasi itu berlangsung dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, dengan pembahasan utama terkait pengondisian paket proyek.
“Selama kurun waktu tersebut, Ade Kunang diduga secara rutin meminta paket proyek ijon melalui Sarjan dan pihak lainnya,” ungkap Asep.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya praktik serupa di proyek-proyek lain di Kabupaten Bekasi. Penyidikan dilakukan sebagai bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.
(Agus)