SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah menguatnya dinamika dan tuntutan yang disampaikan Forum RT dan RW Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan jawaban resmi yang bernada optimistis dan mengedepankan semangat kebersamaan.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak memandang aspirasi yang muncul sebagai bentuk pertentangan, melainkan bagian dari kepedulian warga terhadap masa depan Kota Sukabumi.
Menurutnya, RT dan RW merupakan bagian yang terpisahkan dan elemen penting yang selama ini menjadi penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Peran strategis tersebut menjadikan RT dan RW sebagai mitra yang tidak dapat dipisahkan dari upaya pembangunan maupun pelayanan publik di tingkat lingkungan.
Tak dipungkiri kata dia ada kegelisahan yang berkembang di kalangan pengurus RT dan RW, terutama terkait sejumlah program yang menjadi perhatian masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi memilih memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut di tengah masyarakat.
Dalam penjelasannya, Ayep juga menyampaikan permohonan maaf atas perbedaan informasi yang sempat muncul mengenai keberadaan Forum RT dan RW.
“Pemerintah menghormati seluruh pengurus RT dan RW yang selama ini telah mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada warga,” kata Ayep menjawab tuntutan pengunjuk rasa, Selasa (2/6/2026).
Sebagai bentuk komitmen nyata lanjut dia, Pemkot Sukabumi memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) akan kembali dilaksanakan melalui Perubahan APBD Tahun 2026.
Program yang selama ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut akan didorong melalui dukungan tambahan dana transfer maupun optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Selain memastikan keberlanjutan P2RW, pemerintah juga berkomitmen untuk merealisasikan pembayaran insentif RT dan RW secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pengurus lingkungan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Terkait usulan Dana Abadi, Ayep menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dalam hal ini, pemerintah tidak menutup ruang pembahasan dan akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat serta lembaga terkait guna mencari formulasi terbaik yang sesuai dengan aturan dan kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana Kelurahan tetap dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Lagi-lagi pemerintah memastikan tidak ada pembatasan terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan selama seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas.
Di akhir pernyataannya, Ayep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif serta memperkuat komunikasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun harus diarahkan menjadi energi positif untuk kemajuan bersama.
“Pemerintah Kota Sukabumi akan terus membuka ruang dialog dan menerima setiap masukan yang konstruktif. Mari kita bergandengan tangan, memperkuat kebersamaan, dan menjaga semangat gotong royong demi mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik,” tegas Ayep.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Sukabumi memilih jalur komunikasi dan kolaborasi dalam menyikapi berbagai aspirasi yang berkembang.
Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat tetap menjaga persatuan serta fokus pada tujuan bersama, yakni membangun Kota Sukabumi yang maju, harmonis, dan sejahtera. (Usep)