BPKAD Jepara Klarifikasi Isu Defisit Rp173 Miliar: Anggaran Daerah Tetap Aman dan Terkendali

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan defisit anggaran sebesar Rp173 miliar. Informasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya akurat dan dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Jepara, Ardian Danny Saputra, menegaskan bahwa defisit yang dimaksud dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan kondisi yang wajar dalam penyusunan anggaran dan sudah ditutup dengan sumber pembiayaan yang sah.

“Dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 memang terdapat defisit sebesar Rp259,9 miliar. Namun defisit tersebut sudah ditutup dengan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp173,9 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp86 miliar,” jelas Ardian, Kamis (3/7/2025).

Ardian menegaskan bahwa angka Rp173 miliar yang ramai diberitakan sebagai defisit sesungguhnya adalah SiLPA Tahun Anggaran 2024. SiLPA tersebut merupakan hasil pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja daerah pada tahun sebelumnya yang, sesuai ketentuan, harus digunakan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

“Jadi, bukan defisit yang tidak tertutup. Itu adalah saldo lebih dari anggaran sebelumnya yang memang digunakan kembali pada tahun ini,” ungkapnya.

Terkait isu bahwa defisit disebabkan oleh kebijakan diskon tarif listrik 50 persen, Ardian juga memberikan penjelasan tegas. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena program tersebut telah dibatalkan dan tidak menggunakan pos belanja daerah.

“Diskon tarif listrik itu bukan bagian dari belanja APBD, bahkan program tersebut batal dilaksanakan. Jadi tidak bisa dijadikan alasan atas terjadinya defisit,” ujarnya.

Selain itu, Ardian juga mengungkapkan bahwa penurunan target pendapatan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 disebabkan oleh berkurangnya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, khususnya untuk sektor pekerjaan umum. Namun, ia menegaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber pendapatan sah lainnya justru mengalami peningkatan.

Dengan adanya penjelasan ini, BPKAD Jepara berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang tepat terkait kondisi keuangan daerah. Ardian juga mengimbau agar setiap pemberitaan disampaikan berdasarkan data yang akurat dan sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku.

“Kami harap informasi yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Bakesbangpol DKI Jakarta Siap Jadi “Ayah Asuh” LMK, Sinergi Diperkuat untuk Jakarta yang Lebih Aman dan Guyub

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta...

Jejak Kejahatan di Tengah Sawah dan Minimarket: Polisi Ungkap Dua Kasus Besar di Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Dua cerita kelam dari Jawa Tengah berhasil diurai satu per...

BPKAD Jepara Klarifikasi Isu Defisit Rp173 Miliar: Anggaran Daerah Tetap Aman dan Terkendali

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten...

Srikandi Squad Nusantara Gelar Kunjungan Sosial ke Rumah Anggota di Desa Balongbeji Kembang

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Juli 2025 – Srikandi Squad Nusantara kembali menunjukkan...

PAC Squad Nusantara Tahunan Perkuat Eksistensi Lewat Silaturahmi dan Penyerahan Berkas ke Forkopimcam

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara, 3 Juli 2025 – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Squad Nusantara Tahunan...

Sinergi Karutan Jepara dan Kapolres Jepara, Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Kondusif

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan keamanan di...

Recent Post​

Bakesbangpol DKI Jakarta Siap Jadi “Ayah Asuh” LMK, Sinergi Diperkuat untuk Jakarta yang Lebih Aman dan Guyub

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menjadi “Ayah...

Jejak Kejahatan di Tengah Sawah dan Minimarket: Polisi Ungkap Dua Kasus Besar di Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Dua cerita kelam dari Jawa Tengah berhasil diurai satu per satu oleh jajaran Reserse Polda Jateng. Dalam waktu...

BPKAD Jepara Klarifikasi Isu Defisit Rp173 Miliar: Anggaran Daerah Tetap Aman dan Terkendali

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara memberikan klarifikasi resmi terkait...

Srikandi Squad Nusantara Gelar Kunjungan Sosial ke Rumah Anggota di Desa Balongbeji Kembang

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Juli 2025 – Srikandi Squad Nusantara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dalam agenda sosial yang...

PAC Squad Nusantara Tahunan Perkuat Eksistensi Lewat Silaturahmi dan Penyerahan Berkas ke Forkopimcam

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara, 3 Juli 2025 – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Squad Nusantara Tahunan terus menunjukkan eksistensinya di wilayah...

Sinergi Karutan Jepara dan Kapolres Jepara, Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Kondusif

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan keamanan di wilayah Jepara, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara...

Sidang Ke-4 Kasus Narkoba Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Dihadirkan, Kuasa Hukum Dorong Rehabilitasi

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi legendaris Indonesia, Fariz Rustam Munaf atau...

Rutan Jepara Lakukan Tes Urin kepada Pegawai dan Warga Binaan untuk Antisipasi Peredaran Narkoba

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 03 Juli 2025 – Rutan Kelas IIB Jepara bekerja sama dengan Puskesmas Jepara Kota dan TNI melakukan tes urin...

LPK-RI Kalbar Pertanyakan Status 51 Drum Oli Diduga Palsu dan Ilegal Yang Ikut Di Police line Dipergudangan Exrajos

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat LPK-RI Kalimantan Barat Pertanyakan Status 51 Drum Oli yang diduga ilegal, dan palsu ikut di police...