Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat gebrakan besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Sepanjang Juni hingga Juli 2025, BNN bersama BNN Provinsi dan instansi terkait berhasil mengungkap 84 kasus peredaran gelap narkoba di berbagai wilayah Indonesia, dengan total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 561 kilogram.(30/7/2025)
Dari operasi yang tersebar di sejumlah provinsi, sebanyak 136 tersangka diamankan. Barang bukti narkotika terdiri dari ganja (219.819,53 gram), sabu (337.381,05 gram), ekstasi (1.039,37 gram atau sekitar 3.152 butir), kokain (3.089,36 gram), ganja sintetis (40,86 gram), serta 550 buah Liquid Vape mengandung zat keras Etomidat sebanyak 1.100 ml.
Modus Baru: Sabu dalam Semangka dan Kopi Arabika
Salah satu pengungkapan paling mencengangkan datang dari jaringan sindikat narkoba Mualim yang beroperasi dari Aceh hingga Medan. Petugas menemukan 200 bungkus sabu seberat hampir 200 kilogram yang dikemas menyerupai produk kopi Arabika bermerek “Côte d’Ivoire”, kemudian disembunyikan dalam muatan buah semangka. Upaya ini dilakukan untuk mengelabui petugas selama pengiriman dari Aceh Utara menuju Medan.
“Modus ini menunjukkan bahwa para pelaku terus mencari celah baru untuk menyelundupkan narkotika, bahkan dengan cara yang tidak lazim dan penuh tipu muslihat,” ujar Deputi Pemberantasan BNN RI.
Kokain dari Brasil di Bali: Sinyal Keterlibatan Sindikat Internasional
Pada kasus lain yang ditangani BNN Provinsi Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai, seorang WNA asal Brasil berinisial YB ditangkap karena menyelundupkan 3 kilogram kokain. Penangkapan ini mengindikasikan adanya keterkaitan jaringan peredaran narkoba di Bali dengan kartel Amerika Latin. Dalam waktu yang sama, seorang WNA asal Afrika Selatan juga ditangkap karena membawa sabu hampir 1 kilogram yang disembunyikan di celana dalam.
Home Industry Narkotika hingga Kurir Terbang
BNN juga membongkar laboratorium narkotika rumahan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Petugas menyita berbagai bahan kimia serta alat laboratorium lengkap untuk produksi sabu. Di tempat lain, modus “kurir terbang” kembali terungkap di sejumlah bandara, di mana pelaku membawa narkotika lintas provinsi menggunakan jalur udara.
Penyelundupan Melalui Ekspedisi dan Jalur Laut
Selain melalui jalur darat dan udara, sindikat narkoba juga memanfaatkan jasa ekspedisi dan jalur laut. Pengiriman sabu dan ganja dari Medan ke Sidoarjo hingga ke Mojokerto, serta penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam, menjadi bukti bahwa jaringan narkoba beroperasi secara sistematis dan lintas negara.
BNN Ajak Publik Terlibat
Menanggapi eskalasi peredaran gelap narkotika, Kepala BNN mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba.
“Ancaman narkotika bersifat dinamis dan transnasional. Hanya dengan kolaborasi, kewaspadaan, dan tindakan hukum yang tegas kita dapat menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.(Agus)