Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.

“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.

Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.

“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya.

Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.

“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex.

Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).

“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.

Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned.

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Panen Raya Jagung di Amuntai Tengah, Polres HSU Dukung Swasembada Pangan 2026

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) bersama...

PT CRYSTAL BIRU MEULIGO MAJALENGKA Komitmen Berdayakan Pekerja Migran Perempuan Sukses di Hongkong, Taiwan, Singapura,Malaysia

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI/PJTKI) resmi...

Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon...

Babinsa Korpri Raya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Bintara Pembina Desa (Babinsa) Korpri Raya, Kodim...

Pertahankan 639 Hektare Lahan Pertanian, Pemkot Sukabumi Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat upaya menjaga ketahanan...

Recent Post​

Panen Raya Jagung di Amuntai Tengah, Polres HSU Dukung Swasembada Pangan 2026

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) bersama kelompok tani menggelar panen raya jagung pakan di...

PT CRYSTAL BIRU MEULIGO MAJALENGKA Komitmen Berdayakan Pekerja Migran Perempuan Sukses di Hongkong, Taiwan, Singapura,Malaysia

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI/PJTKI) resmi, PT CRYSTAL BIRU MEULIGO cabang Majalengka, kembali...

Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau...

Operasi Patuh Lodaya 2026 Bukan Sekedar Tilang! Kanit Regident Polres Kuningan Tekankan Budaya Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com   Operasi Patuh Lodaya 2026 bukan sekadar penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, melainkan langkah strategis...

Babinsa Korpri Raya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Bintara Pembina Desa (Babinsa) Korpri Raya, Kodim 0410/KBL, bergerak cepat memberikan bantuan dan...

Pertahankan 639 Hektare Lahan Pertanian, Pemkot Sukabumi Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan melalui penetapan 639 hektare lahan sebagai...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara, Panen Ditargetkan November 2026

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung pakan milik Kelompok Tani (Poktan) Berkat...

Apel Penyematan Tanda Pangkat, Rutan Jepara Teguhkan Profesionalisme dan Dedikasi Pegawai

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 27 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan apel penyematan tanda pangkat...

Satu Warga Binaan Rutan Jepara Jalani Program Pembebasan Bersyarat, Dikawal ke Bapas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Rutan Kelas IIB Jepara terus mendukung pelaksanaan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan...