HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) bersama kelompok tani menggelar panen raya jagung pakan di Desa Mawar Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2026. Panen raya yang dimulai sekitar pukul 14.00 WITA tersebut dilaksanakan di lahan milik H. Sulaiman seluas 2,2 hektare yang dikelola bersama Kelompok Tani (Poktan) Cinta Tani. Hasil panen jagung pakan dari lahan tersebut diperkirakan mencapai 8 ton. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, perwakilan Bupati HSU melalui Camat Amuntai Tengah, perwakilan Dinas Pertanian melalui Kepala UPT Benih, jajaran pejabat utama Polres HSU, Kapolsek Amuntai Tengah, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Amuntai Tengah, kepala desa setempat, serta anggota kelompok tani. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Kapolres HSU, pelaksanaan panen raya, proses pemipilan jagung, serta foto bersama dan penutupan. Lahan jagung pakan tersebut merupakan milik masyarakat yang menjadi bagian dari pembinaan Polsek Amuntai Tengah. Melalui pendampingan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani dapat terus mendukung produktivitas sektor pertanian di wilayah HSU. Kemarau Panjang Jadi Tantangan Petani Di balik pelaksanaan panen raya, petani menghadapi sejumlah kendala. Musim kemarau yang berkepanjangan berdampak terhadap hasil panen sehingga produksi jagung belum maksimal. Selain itu, kondisi geografis Desa Mawar Sari yang mengandalkan jalur sungai sebagai sarana transportasi turut menjadi tantangan. Menurunnya debit air hingga sungai mengalami kekeringan menyebabkan pengangkutan hasil panen jagung mengalami keterlambatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi para pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, terutama bagi masyarakat di wilayah yang akses transportasinya bergantung pada jalur sungai. Perkuat Sinergi Mendukung Ketahanan Pangan Panen raya jagung pakan di Desa Mawar Sari menjadi salah satu upaya mendukung ketahanan pangan melalui keterlibatan masyarakat dan pendampingan kepada kelompok tani. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tenaga penyuluh, dan petani diharapkan dapat memperkuat pengembangan pertanian serta membantu menjaga keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif. Dukungan terhadap sektor pertanian diharapkan terus berlanjut agar petani mampu menghadapi tantangan cuaca dan kendala distribusi, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2026. (Agus)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI/PJTKI) resmi, PT CRYSTAL BIRU MEULIGO cabang Majalengka, kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan yang profesional, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Fokus penempatan strategis kali ini diarahkan pada empat wilayah tujuan utama di Asia, yakni Hong Kong, Taiwan,Singapura dan Malaysia. Melalui program pelatihan berbasis kompetensi yang komprehensif, perusahaan terus berupaya meningkatkan kualitas penempatan serta memastikan perlindungan ketenagakerjaan yang maksimal bagi para pejuang devisa. Dalam Pengawasan Korlap Pa H.Tata Kacab Pa Nana beserta Staf PT CRYSTAL BIRU MEULIGO Majalengka sangat bagus pelayanan serta ramah dalam menerima calon pekerja luar negri hingga sukses sesuai yang diharapkan. “Kami memastikan seluruh PMI yang berangkat melalui PT CRYSTAL BIRU MEULIGO cabang Majalengka mendapatkan hak-hak kerja formal secara penuh, mulai dari gaji standar industri , jaminan kesehatan, hingga tempat tinggal yang layak. Kami juga bekerja sama erat dengan perwakilan RI diluar negri untuk terus memantau kondisi dan keselamatan kerja para pekerja kami di sana,” ujar Nana selaku Kepala Cabang. Kepala cabang CBM Majalengka Nana beserta Kordinator lapangan, menyampaikan bahwa keberhasilan para tenaga kerja perempuan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga di tanah air, tetapi juga menjadi bukti kualitas tenaga kerja Indonesia di mata internasional. “Kami tidak hanya sekadar memberangkatkan, tetapi memastikan setiap pekerja wanita yang kami tempatkan dibekali sertifikasi keahlian bahasa, pengenalan budaya negara tujuan, serta pemahaman hak-hak hukum mereka. Keselamatan dan kesejahteraan mereka adalah prioritas utama kami dari sebelum keberangkatan hingga kontrak selesai,” ujarnya. Seluruh proses rekrutmen hingga keberangkatan di PT CRYSTAL BIRU MEULIGO cabang Majalengka dijalankan sesuai dengan regulasi resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan RI, guna menjamin proses yang aman, legal, dan transparan bagi seluruh calon pekerja. “SUKSES ANDA KEPUASAN KAMI DI NEGARA” (Asep Rusliman)

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SM alias S (18) beserta 15 paket tembakau sintetis dengan berat bruto 10,10 gram. Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah rumah di Blok Napi, Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan belasan paket tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip bening. Selain 15 paket tembakau sintetis, polisi turut mengamankan dua bungkus rokok merek HS Matcha, satu bungkus rokok merek Nestlite, satu bungkus plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam merek Infinix HOT 11S warna hijau berikut kartu SIM. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. “Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak ingin generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial mereka,” tegasnya. Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, tersangka mengakui bahwa tembakau sintetis tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Petugas kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul tembakau sintetis dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” ungkapnya. Kapolresta Cirebon turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 agar informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur. Melalui penegakan hukum dan dukungan masyarakat, Polresta Cirebon terus berupaya menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (Asep Rusliman)

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com   Operasi Patuh Lodaya 2026 bukan sekadar penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, melainkan langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (27/10/2026) Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, melalui jajaran Satuan Lalu Lintas terus mendorong pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, tanpa mengesampingkan penegakan hukum yang profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku. Kanit Regident Satlantas Polres Kuningan, IPTU Budi Hadiawan, S.H., CPHR., menekankan bahwa kepatuhan berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran diri, bukan semata-mata karena takut terkena sanksi tilang. “Tertib berlalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi tentang tanggung jawab menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Setiap pengendara harus memahami bahwa satu pelanggaran dapat berisiko terhadap keselamatan banyak orang,” demikian pesan yang ditekankan dalam semangat Operasi Patuh Lodaya 2026. Menurut semangat operasi tersebut, edukasi kepada masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Kehadiran Polantas di jalan raya bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman, pelayanan yang santun, serta perlindungan kepada seluruh pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak melawan arus, serta menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara. Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif, preventif, edukatif, dan penegakan hukum secara profesional untuk menekan pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Pesan tegasnya: jangan menunggu ditilang untuk belajar tertib, dan jangan menunggu kecelakaan untuk menyadari pentingnya keselamatan. Jadikan kepatuhan sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas. Melalui semangat Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi semua. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. (Asep Rusliman)