JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Selasa, 27 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan apel penyematan tanda pangkat kepada pegawai Bamma Faridiwa, S.H., sebagai bagian dari kenaikan pangkat dari golongan III/a ke III/b. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan karier pegawai sekaligus pengingat akan tanggung jawab yang semakin besar dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

Penyematan tanda pangkat dilaksanakan dalam suasana khidmat sebagai bentuk penghormatan atas proses kepegawaian yang telah dilalui. Kenaikan pangkat merupakan bagian dari perjalanan karier aparatur sipil negara yang diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, dan kualitas kinerja.
Melalui momentum ini, seluruh pegawai diharapkan semakin memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Peningkatan jenjang pangkat hendaknya sejalan dengan peningkatan profesionalisme serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya perubahan jenjang kepangkatan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus mengembangkan kemampuan dan menjaga amanah pekerjaan.
“Selamat kepada Bamma Faridiwa, S.H. atas kenaikan pangkat dari III/a ke III/b. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujar Renza.
Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara berharap setiap pegawai terus mengembangkan kapasitas diri dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Kenaikan pangkat diharapkan menjadi penyemangat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara