Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SM alias S (18) beserta 15 paket tembakau sintetis dengan berat bruto 10,10 gram.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah rumah di Blok Napi, Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan belasan paket tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip bening.

Selain 15 paket tembakau sintetis, polisi turut mengamankan dua bungkus rokok merek HS Matcha, satu bungkus rokok merek Nestlite, satu bungkus plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam merek Infinix HOT 11S warna hijau berikut kartu SIM.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak ingin generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial mereka,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, tersangka mengakui bahwa tembakau sintetis tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Petugas kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul tembakau sintetis dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” ungkapnya.

Kapolresta Cirebon turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 agar informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur.

Melalui penegakan hukum dan dukungan masyarakat, Polresta Cirebon terus berupaya menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Panen Raya Jagung di Amuntai Tengah, Polres HSU Dukung Swasembada Pangan 2026

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) bersama...

PT CRYSTAL BIRU MEULIGO MAJALENGKA Komitmen Berdayakan Pekerja Migran Perempuan Sukses di Hongkong, Taiwan, Singapura,Malaysia

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI/PJTKI) resmi...

Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon...

Babinsa Korpri Raya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Bintara Pembina Desa (Babinsa) Korpri Raya, Kodim...

Pertahankan 639 Hektare Lahan Pertanian, Pemkot Sukabumi Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat upaya menjaga ketahanan...

Recent Post​

Panen Raya Jagung di Amuntai Tengah, Polres HSU Dukung Swasembada Pangan 2026

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) bersama kelompok tani menggelar panen raya jagung pakan di...

PT CRYSTAL BIRU MEULIGO MAJALENGKA Komitmen Berdayakan Pekerja Migran Perempuan Sukses di Hongkong, Taiwan, Singapura,Malaysia

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI/PJTKI) resmi, PT CRYSTAL BIRU MEULIGO cabang Majalengka, kembali...

Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau...

Operasi Patuh Lodaya 2026 Bukan Sekedar Tilang! Kanit Regident Polres Kuningan Tekankan Budaya Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com   Operasi Patuh Lodaya 2026 bukan sekadar penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, melainkan langkah strategis...

Babinsa Korpri Raya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Bintara Pembina Desa (Babinsa) Korpri Raya, Kodim 0410/KBL, bergerak cepat memberikan bantuan dan...

Pertahankan 639 Hektare Lahan Pertanian, Pemkot Sukabumi Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan melalui penetapan 639 hektare lahan sebagai...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara, Panen Ditargetkan November 2026

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung pakan milik Kelompok Tani (Poktan) Berkat...

Apel Penyematan Tanda Pangkat, Rutan Jepara Teguhkan Profesionalisme dan Dedikasi Pegawai

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 27 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan apel penyematan tanda pangkat...

Satu Warga Binaan Rutan Jepara Jalani Program Pembebasan Bersyarat, Dikawal ke Bapas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Rutan Kelas IIB Jepara terus mendukung pelaksanaan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan...