BIDIK-KASUSNEWS.COM
Bandar Lampung – Respons cepat aparat kewilayahan berhasil mencegah kebakaran meluas di kawasan Gedung Pelelangan Ikan (PPI) Lempasing, Senin (9/3/2026) malam. Babinsa Kelurahan Way Tataan, Serka M. Fikri dari Koramil 410-03/Teluk Betung Utara, bergerak cepat bersama tim gabungan untuk memadamkan api yang muncul dari tower air di area pelelangan ikan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 WIB di kawasan PPI Lempasing yang berada di Jalan RE Martadinata. Kebakaran diketahui berasal dari mesin pompa air otomatis yang terpasang di tower air di atas gedung pelelangan.
Informasi awal diperoleh Babinsa dari laporan warga yang melihat kepulan asap dari bagian atas bangunan. Mendapat laporan tersebut, Serka M. Fikri langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus berkoordinasi dengan unsur terkait guna melakukan penanganan cepat.
Sesampainya di lokasi, Babinsa bersama warga segera melakukan upaya awal pemadaman sambil menunggu bantuan pemadam kebakaran. Tak lama kemudian, satu unit mobil pemadam dari wilayah Teluk Betung Timur tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat sehingga tidak sempat merambat ke bagian lain gedung yang menjadi pusat aktivitas para nelayan dan pedagang ikan.
“Alhamdulillah api dapat segera dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa. Kerugian material diperkirakan hanya pada satu unit mesin pompa air yang terbakar,” ujar Serka M. Fikri saat melakukan pemantauan pascakejadian.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, sejumlah unsur turut hadir membantu proses pemadaman dan pengamanan lokasi, di antaranya aparat kecamatan, pihak kelurahan, personel kepolisian, serta anggota Polairud Polda Lampung dan masyarakat setempat.
Sinergi antara aparat kewilayahan dan warga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas. Kehadiran Babinsa di lokasi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar yang sempat panik saat melihat kepulan asap dari bangunan pelelangan ikan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengelola fasilitas umum untuk rutin melakukan pengecekan instalasi listrik dan mesin guna mencegah potensi kebakaran di kemudian hari.
(Agus/Red)

